Selasa 23 Dec 2014 14:13 WIB

DK PBB Mulai Soroti Pelaksanaan HAM Korut

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Indah Wulandari
Defile tentara Korea Utara di Pyongyang.
Foto: NPR
Defile tentara Korea Utara di Pyongyang.

REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK--Dewan Keamanan (DK) PBB untuk pertama kalinya membahas situasi hak azasi manusia Korea Utara yang diduga banyak pelanggaran.

Sikap DK PBB tersebut dinilai sebagai langkah terobosan untuk menyeret pemimpin Korut Kim Jong-un atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pertemuan itu menyiratkan persoalan HAM bisa dibahas kapan saja.

"Hari ini kita telah membuat DK berbicara. Kita mulai menemukan titik terang dan apa yang terungkap ternyata mengerikan," ujar Duta Besar AS Samantha Power seperti dilansir The Associated Press, Selasa (23/12).

Wacana pembahasan HAM Korut terjadi di tengah tuduhan Korut berada di balik serangan peretasan terhadap peusahaan Amerika Serikat.

Korut mendapatkan tekanan internasional setelah penyelidikan PBB menemukan kejahatan kemanusiaan telah terjadi di bawah kebijakan negara selama beberapa dekade.

Penyelidikan PBB dan Majelis Umum mendesak situasi HAM di Korut dibawa ke Pengadilan Kejahatan Internasional. Anggota tetap, seperti AS, Perancis dan Inggris mengatakan tindakan itu perlu dipertimbangkan.

Cina dan Rusia yang memiliki hak veto memprotes pertemuan tersebut. "Dewan harus menahan diri dari melakukan apapun yang bisa menyebabkan peningkatan ketegangan," kata Duta Besar Cina Liu Jieyi.

"Kami jelas-jelas menolak upaya pembahasan hak asasi manusia di dewan. Mandat dewan bukan membahas HAM," ujar diplomat Korut Kim Song sesaat setelah pertemuan dimulai.

Dia menolak usul untuk menggelar dialog atau kunjungan ke Korut oleh penyelidik hak asasi manusia PBB. Dia menekankan dewan harus membahas laporan penyiksaan brutal yang dilakukan dinas intelijen AS, CIA.

Para diplomat menggarisbawahi rincian hasil penyelidikan, di antaranya tahanan yang kelaparan harus mengais biji jagung untuk dimakan di antara kotoran sapi, perkosaan, aborsi paksa dan kelaparan massal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement