Selasa 05 May 2015 19:30 WIB

Pemerintah Shanghai Larang Pejabat Berbisnis

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ilham
Presiden Cina Xi Jinping (tengah) berfoto dengan para undangan ketika peluncuran AIIB
Foto: Reuters/Takaki Yajima
Presiden Cina Xi Jinping (tengah) berfoto dengan para undangan ketika peluncuran AIIB

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Pemerintah Shanghai memiliki aturan baru menahan keluarga pejabat yang menjalankan bisnis. Ini merupakan bagian dari kampanye Cina melawan korupsi.

Aturan ini adalah upaya langsung untuk memotong siklus korupsi di Cina. Dalam dua tahun terakhir, Presiden Xi Jinping meluncurkan gerakan antri korupsi.

"Shanghai harus menjadi pilot dan pemimpin di depan," kata pejabat melalui media pemerintah, Senin (4/5). Aturan ini pertama kali diberlakukan di Shanghai sebagai pilot project Cina.

Pejabat yang harus mematuhi aturan ini antara lain tingkat wakil direktur, pemerintahan, Partai komunis yang berkuasa, pejabat hukum, DPRD, BUMN, dan pejabat di pemerintah kota. "Anda tidak dapat memiliki kue dan memakannya juga. Jika anda memilih untuk menjadi seorang pejabat, anda tidak bisa masuk ke bisnis dan menjadi kaya," kata Ketua Partai Komunis.

Banyak laporan di media China dan Asing tentang keluarga pejabat yang memanfaatkan hubungan untuk memperkaya diri sendiri telah memicu kemarahan publik. Mereka dilarang memegang posisi teratas di perusahaan swasta, mendaftarkan bisnis indiviru dan investasi di sebuah perusahaan.

Anak-anak dan pasangan pejabat hanya bisa memiliki bisnis di luar wilayah kewenangannya. Mereka juga wajib melaporkan kegiatan usaha keluarganya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement