Kamis 12 Nov 2015 16:02 WIB

Kebiasaan Minum Warga Finlandia Ditiru Pengungsi

Perdana Menteri Finlandia  Juha Sipila di pusat penampungan pengungsi di Oulu, Northern Finlandia, 5 September 2015.
Foto: Reuters/Markku Ruottinen/Lehtikuva
Perdana Menteri Finlandia Juha Sipila di pusat penampungan pengungsi di Oulu, Northern Finlandia, 5 September 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, HELSINKI -- Sebagian pengungsi di Finlandia tampkanya meniru cara orang Finlandia minum. Konsumsi alkohol seringkali berkaitan dengan bentrokan kecil di pusat penampungan pengungsi, demikian laporan media setempat pada Rabu (11/11).

Polisi mengatakan kepada lembaga penyiaran nasional Finlandia, Yle, perlunya campur tangan polisi di pusat penampungan pengungsi di Hennala, Lahti, Finlandia Tengah. Bentrokan meningkat sejak tempat tersebut dibuka pada penghujung musim panas.

Polisi mulanya dikerahkan untuk meredakan pertengkaran antara pencari suaka sekitar dua kali dalam satu pekan, tapi sekarang jumlah panggilan telepon per pekan jadi sebanyak enam kali dan kadangkala lebih dari satu kali dalam sehari.

"Sebagian pencari suaka kelihatannya telah mengikuti cara orang Finlandia minum," kata polisi senior Pekka Kokkonen.

Pernyataan itu merujuk kepada cara tradisional orang Finlandia minum agar mabuk, bukan cuma bersosialisasi. Satu bentrokan di Hennala telah mengakibatkan penyelidikan pidana, yang lain ditangani melalui perundingan.

Pencari suaka menerima uang harian. Jika makanan diberikan, uang ganti rugi dikurangi.

Yle memperkirakan satu keluarga yang terdiri atas dua orang tua dan tiga anak akan menerima kurang dari 1.300 euro (1.210 dolar AS) per bulan. Uang tambahan dapat diberikan untuk pembelian keperluan utama seperti pakaian.

Penghuni instalasi penampungan pengungsi bisa secara bebas pergi ke toko setempat. Ketika satu pusat penampungan besar pengungsi dibuka di Tornio, pemilik toko lokal mengatakan bus dan kartu sim prabayar menjadi barang dagangan laris.

Seorang pemilik kios mengatakan sulit menjelaskan hukum melarang penjualan minuman beralkohol setelah pukul 21.00 waktu setempat di berbagai kios dan toko.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement