Rabu 02 Mar 2016 13:32 WIB

Korea Utara Boikot Dewan HAM PBB

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ani Nursalikah
Menlu Korut Ri Su-yong.
Foto: www.scmp.com
Menlu Korut Ri Su-yong.

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara tidak akan lagi mengambil bagian dalam sidang Dewan HAM PBB terkait pemeriksaan catatan HAM.

Diberitakan laman BBC News, Rabu (2/3), Menteri Luar Negeri Ri Su-yong menuduh dewan melakukan politisasi, selektivitas, dan standar ganda juga megasingkan Korut untuk kritik tersebut. Dewan PBB telah berulang kali mengkritik Korut atas perlakuan terhadap warganya. Langkah ini kemungkinan akan lebih mengisolasi Korut yang akan menghadapi sanksi baru.

Dewan Keamanan PBB akan melakukan pemungutan suara, Rabu (2/3), mengenai langkah-langkah baru dalam menanggapi uji coba keempat nuklir Korut dan peluncuran roket jarak jauh. Kedua tindakan tersebut bertentangan dengan sanksi yang ada.

Dalam pernyataan kepada Dewan, Ri juga menuduh AS dan lainnya membayar pembelot Korut. Ia mengatakan, Korut tidak pernah terikat dengan setiap resolusi yang diadopsi oleh dewan.

Sebuah laporan PBB 2014 menuduh Korut melakukan pelanggaran sistematis yang meluas dan pelanggaran HAM, termasuk penghilangan, kerja paksa, penyiksaan, pemerkosaan, dan pembunuhan bayi.

 

Baca juga: Sejarah Hari Ini: Lahirnya Penulis Buku Anak Dr Seuss

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement