Rabu 27 Jul 2016 13:45 WIB

Malaysia Bungkam Unjuk Rasa Anti-Najib

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Seorang warga Malaysia mengenakan topeng saat turun ke jalan kota Kuala Lumpur, mendesak PM Najib Razak mengundurkan diri dari jabatannya.  (EPA/Fazry Ismail)
Foto: EPA/FAZRY ISMAIL
Seorang warga Malaysia mengenakan topeng saat turun ke jalan kota Kuala Lumpur, mendesak PM Najib Razak mengundurkan diri dari jabatannya. (EPA/Fazry Ismail)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Undang-undang keamanan baru Dewan Keamanan Nasional (NSC) Malaysia berlaku di tengah meningkatnya keluhan mengenai serangan kebebasan sipil di Malaysia. Najib dinilai telah memberlakukan sejumlah aturan keras untuk menangkapi para pengkritik pemerintah, memenjarakan pemimpin oposisi dan menahan kebebasan berbicara dengan menangguhkan sejumlah kelompok media dan blog.

Direktur eksekutif LSM hak asasi manusia Suaram, Sevan Doraisamy mengatakan kemungkinan undang-undang NSC akan dimanfaatkan untuk menindak setiap gerakan sipil yang cenderung kian meningkat bersamaan dengan ruang untuk perdana menteri bermanuver menurun.

Koalisi oposisi Malaysia, berencana menggelar unjuk rasa anti-Najib pada 30 Juli. Kelompok Bersih yang tahun lalu menggelar protes dengan 200 ribu demonstran, juga akan melakukan unjuk rasa terpisah namun belum menentukan tanggal.

Baca: Di Tengah Desakan Mundur, Najib Miliki Kewenangan Keamanan Baru

Sementara aksi unjuk rasa masih bisa diatur berdasarkan Undang-Undang Majelis Damai, undang-undang baru NSC bisa mendeklarasikan daerah manapun sebagai area keamanan di mana aksi protes bisa digagalkan. Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar pada Senin (25/7) juga telah mengatakan, dia tak akan mengizinkan aksi unjuk rasa apa pun yang menuntut Najib turun dari kekuasaannya.

Kelompok Kaos Merah yang merupakan pendukung United Malays National Organisation (UMNO) telah bersumpah mengadakan aksi demo tandingan. Pada September lalu, mereka juga turun ke jalan sebagai aksi tandingan kelompok Kaos Kuning.

"Saya pikir mereka (pemerintah) semakin gugup dengan 1MDB dan reaksi orang-orang," kata aktivis hak-hak sipil dan pengacara, Ambiga Sreenevasan. Ia menambahkan masyarakat juga sangat gugup dengan hukum keamanan baru tersebut.

Baca: Sejarah Hari Ini: Mantan Shah Iran Tewas di Pengasingan

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement