Kamis 18 Aug 2016 15:50 WIB

Usai Kudeta Gagal, Pemerintah Turki Kembali Tangkap Dua WNI

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Sebuah tank berada di Kota Ankara, Turki, Jumat, 22 Juli 2016. Turki berada dalam status darurat usai kudeta yang gagal.
Foto: AP Photo/Burhan Ozbilici
Sebuah tank berada di Kota Ankara, Turki, Jumat, 22 Juli 2016. Turki berada dalam status darurat usai kudeta yang gagal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, ada dua lagi pelajar asal Indonesia yang ditangkap oleh otoritas Turki. Pemerintah saat ini telah berupaya memberikan pendampingan hukum untuk keduanya.

"Ada dua lagi mahasiswi kita yang ditahan di Kota Daura, Turki. Saat ini KBRI di Ankara sedang berupaya bertemu keduanya," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir, kepada wartawan pada Kamis (18/8) di Gedung Kementerian Luar Negeri.

Sampai saat ini menurut pria yang akrab disapa Tata itu mengatakan, pemerintah telah memanggil pejabat Kedutaan Turki di Indonesia terkait penahanan mahasiswa asal Indonesia di Turki.

Kedua mahasiswi yang ditahan menurut Tata, mendapat beasiswa dari yayasan Turki Pasiad yang ditengarai terkait dengan kelompok Fethullah Gulen. Keduanya masih dalam proses investigasi untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka.

Baca juga,  Kudeta Militer Turki Terkoordinasi Baik dan Hampir Berhasil.

"Keduanya dapat beasiswa dari Pasiad. Saat ini mereka sedang diinvestigasi mengenai sejauh mana keterlibatannya. Namun sampai sekarang belum ada indikasi keterlibatan mereka (dengan kudeta Turki)," kata Tata.

Selain itu, Tata juga mengatakan pemerintah Indonesia telah mendesak jaksa Turki untuk mempercepat proses peradilan Handika Lintang Saputra. Handika merupakan mahasiswa Indonesia yang juga ditangkap pada 3 Juni lalu.

Pemerintah Turki melakukan pembersihan terhadap kelompok Gulen yang dituduh merupakan dalang di balik kudeta gagal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement