Kamis 01 Sep 2016 08:37 WIB

India Catat 34 Ribu Kasus Pemerkosaan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nur Aini
Aksi unjuk rasa terhadap maraknya aksi pemerkosaan di India
Foto: wonderslist.com
Aksi unjuk rasa terhadap maraknya aksi pemerkosaan di India

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- India mencatat lebih dari 34 ribu kasus pemerkosaan pada 2015, Rabu (31/8). National Crime Records Bureau (NCRB) menyebut ada 34.651 kasus yang dilaporkan tahun lalu. Jumlah ini belum termasuk yang tidak terlaporkan.

Identitas dan usia korban bervariasi, mulai dari usia enam tahun hingga 60 tahun. Rata-rata korban berusia antara 18-39 tahun dengan jumlah 17 ribu kasus. Laporan juga menyebut sebagian besar korban mengenal pelaku pemerkosaan.

Sebanyak 33.098 kasus melaporkan korban kenal pelaku. Selain itu, ada 4.437 kasus percobaan pemerkosaan tahun lalu. Jumlah ini tidak berkurang signifikan sejak tahun sebelumnya. Pada 2014, dilaporkan ada 26.735 kasus pemerkosaan.

Aktivis HAM menilai statistik ini tidak akurat mewakili skala masalah yang ada. Sekretaris All India Progressive Women's Association, Kavita Krishnan memperingatkan setiap kasus harus dianalisis dengan cermat.

"Pemerkosaan ini lebih besar yang tidak dilaporkan," kata dia. Krishnan menilai inti dari masalah ini adalah struktur di India yang terus melarang kepentingan perempuan, terutama soal seksual hanya karena budaya.

Menurut Shreya Jani dari NGO pendidikan New Delhi melaporkan dan mendiskusikan kejahatan pemerkosaan sering kali dianggap tabu. Sehingga lebih banyak perempuan tidak ingin membicarakan kejahatan yang diterimanya.

Meski Jani kini melihat kesunyian itu sekarang mulai berubah. Pemerintah pun mulai bergerak untuk mengatasi masalah ini meski masih banyak perempuan yang ketakutan. Pada Juni lalu, parlemen India meloloskan UU soal tombol panik yang bisa digunakan untuk menghubungi polisi saat kondisi darurat.

Pemerintah mulai mengeluarkan regulasi yang memungkinkan semua ponsel memiliki tombol panik. Mulai 2018, ponsel di India juga akan disisipkan sistem navigasi untuk melacak posisi darurat.

Laporan biro juga mencatat semua kejahatan melibatkan perempuan. termasuk pelecehan seksual, upaya pemerkosaan, impor perempuan dari negara asing, kekerasan rumah tangga, penculikan dan lainnya. Jumlahnya mencapai 327.394 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement