Senin 31 Oct 2016 08:11 WIB

Turki Pecat 10 Ribu Pegawai Sipil

 Pendukung Presiden Turki Tayyip Erdogan mengibarkan bendera nasional mereka berkumpul di Taksim Square di pusat kota Istanbul, Turki, (16/7).
Foto: Reuters/ Huseyin Aldemir
Pendukung Presiden Turki Tayyip Erdogan mengibarkan bendera nasional mereka berkumpul di Taksim Square di pusat kota Istanbul, Turki, (16/7).

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Sebanyak 10.131 pegawai sipil dipecat dan 15 kantor media ditutup berdasarkan dekrit baru legislatif di Turki, demikian laporan Kantor Berita Anadolu, Ahad (30/10).

Menurut dekrit yang diterbikan di majalah resmi Turki pada Sabtu (29/10), anggota organisasi atau kelompok teror yang terlibat dalam kegiatan terhadap keamanan nasional negara atau mereka yang berhubungan dengan kelompok atau organisasi teror dipecat.

Sebanyak 32 pejabat parlemen, 183 anggota Pengadilan Kasasi, 249 anggota Direktorat Urusan Agama, 2.534 anggota Kementerian Keadilan, 102 anggota Kementerian Luar Negeri, 2.774 anggota Kementerian Kesehatan dan 101 anggota Angkatan Bersenjata Turki dipindahkan dari jabatan mereka. Selain itu, 1.267 sivitas akademika juga dipecat sejak dekrit baru tersebut dikeluarkan, termasuk beberapa dari universitas bergengsi.

Sedikitnya 1.082 perwira polisi, termasuk mantan perwira dan yang sudah pensiun, dipecat dan dilucuti pangkat mereka sejalan dengan dekrit itu karena mereka dicurigai memiliki hubungan dengan Fethullah Gulen, yang dituduh oleh Ankara mendalangi upaya kudeta yang gagal pada Juli.

Sebanyak 15 perusahaan media, termasuk Kantor Berita Dicle dan sejumlah surat kabar serta majalah ditutup berdasarkan dekrit tersebut sehubungan dengan dugaan hubungan dengan Partai Pekerja Kurdistan. Dekrit itu juga menghapuskan pemilihan untuk menetapkan seorang rektor universitas sebab Presiden Tayyip Erdogan akan mengangkat langsung para rektor dari calon yang diajukan oleh Dewan Pendidikan Tinggi.

Kondisi darurat yang diberlakukan tepat setelah upaya kudeta gagal telah diperpanjang selama tiga bulan lagi sampai Januari 2017.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement