Rabu 18 Jan 2017 20:17 WIB

Obama Beri Keringanan Hukuman untuk Bradley Manning

Rep: Puti Almas/ Red: Winda Destiana Putri
Bradley Manning
Foto: AP/Patrick Semansky
Bradley Manning

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama memberi keringanan hukuman bagi Bradley Manning, seorang tentara yang membocorkan dokumen rahasia ke Wikileaks pada 2010 lalu. Ia akan dibebaskan pada 17 Mei lalu, jauh lebih awal dari jadwal semula yaitu pada 2045.

Pria berusia 29 tahun itu dijatuhi hukuman selama 35 tahun pada 2013 lalu. Ia terbukti membocorkan data diplomatik yang berisikan materi-materi rahasia AS. Tindakan ini merupakan salah satu pelanggaran terbesar dan terberat di negeri Paman Sam.

Namun, dalam beberapa hari terakhir, Gedung Putih nampaknya memberi saran agar Manning diberikan keringanan hukuman. Ia sebelumnya pada 2016 pernah mencoba bunuh diri sebanyak dua kali di penjara militer Fort Leavenworth, Kansas.

Ia kemudian melakukan aksi mogok makan. Hal itu dihentikan setelah militer setuju untuk memberikan Manning pengobatan gender dysphoria atau keadaan yang di mana identitas gender yang dimilikinya dirasa tidak sesuai dengan kondisi biologis. Setelah itu, Manning melakukan operasi transgender. Ia pun berganti nama dari Bradley menjadi Chelsea.

Menjelang masa akhir jabatannya sebagai Presiden AS, Obama memberi pengurangan hukuman kepada sekitar 209 orang. Kemudian, ia juga menetapkan grasi kepada 64 lainnya.

Gedung Putih belum secara resmi menjelaskan mengapa keputusan untuk membebaskan Manning diberikan. Banyak pihak yang menuding Obama justru melakukan pelanggaran dalam menjerat orang-orang yang bersalah untuk tindakan spionase atau pengintaian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement