Senin 06 Feb 2017 22:08 WIB

SBY akan Hadiri Sidang Ahok? Ini Jawaban Tim Pengacara

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).
Foto: Antara
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Tim kuasa hukum kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat meminta Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono untuk turut hadir dalam sidang kasus penistaan agama yang kesembilan, Selasa (7/2) besok. Permintaan itu dilakukan terkait menyusul ucapan Yudhoyono yang menyebut ada pihak tertentu menyadap pembicaraannya dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.

Menurut salah satu pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, kehadiran SBY tersebut tergantung dari majelis hakim. "Itu lihat perkembangan tergantung majelis, kita lihat perkembanganya, lihat urgensinya (apakah akan dihadirkan)," ujar I Wayan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2) malam.

I Wayan menyayangkan sikap SBY soal penyadapan yang seakan menyalahkan pengacara.  "Saya menunggu dan menantang orang yang berani menuduh pengacara," ujarnya.

Baca Juga: SBY Minta Jokowi Berikan Penjelasan Ihwal Penyadapan Ini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement