Ahad 05 Mar 2017 10:01 WIB

Warga AS tak Lagi Bebas Visa Kunjungi Eropa

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Ani Nursalikah
Salah satu destinasi wisata di Eropa
Foto: Huffingtonpost
Salah satu destinasi wisata di Eropa

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Parlemen Eropa telah memutuskan mengakhiri perjalanan bebas visa untuk warga Amerika ke Uni Eropa. Keputusan ini muncul sebagai timbal balik setelah Amerika Serikat (AS) tidak menyepakati bebas visa perjalanan bagi warga lima negara Uni Eropa, yakni Bulgaria, Kroasia, Siprus, Polandia dan Rumania.

Sebelumnya warga AS dapat melakukan perjalanan ke seluruh negara di blok itu tanpa visa. Suara dari parlemen mendesak pencabutan skema dalam waktu dua bulan. Berarti Amerika harus mengajukan dokumen tambahan untuk 12 bulan setelah Komisi Eropa menerapkan aturan itu.

Dilansir dari Independent, Sabtu (3/4), komisi menemukan AS tidak memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian timbal balik yang disepakati tiga tahun yang lalu. Australia, Brunei, Jepang dan Kanada juga gagal dalam kewajibannya. Tapi keempat negara itu telah mecabut atau segera mencabut pembatasan visa wisata bagi warga Uni Eropa.

Komisi secara hukum wajib bertindak menangguhkan pembebasan visa bagi Amerika, tetapi Parlemen Eropa atau Dewan Uni Eropa memiliki kesempatan mengajukan keberatan menggunakan tindakan terdelegasi untuk melakukannya.

Pada Desember, anggota parlemen ditekan agar bergerak mendorong Washington untuk memainkan perannya. Tapi Komisaris Migrasi Dimitris Avramopoulos memperingatkan konsekuensinya, termasuk potensi pembalasan dan penurunan jumlah pengunjung mempercepat kerugian besar bagi industri pariwisata di benua itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement