Jumat 13 Oct 2017 04:09 WIB

Kamboja Deportasi 74 Warga Cina Pelaku Pemerasan

Mata uang yuan (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mata uang yuan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PHNOM PENH -- Otoritas Kamboja, pada Kamis (12/10),mendeportasi 74 warga Cina karena dicurigai melakukan tindak pemerasan melalui jejaring internet dan telepon. Kendati beroperasi di Kamboja, namun para tersangka mengincar korban dari negara asalnya sendiri.

Kepala Kepolisian Kamboja Uk Heisela mengatakan, dari 74 tersangka yang dideportasi, 14 di antaranya adalah wanita. Sedangkan dua tersangka lainnya, berasal dari Indonesia. Keduanya pun telah dideportasi ke Indonesia.

Heisela mengungkapkan para tersangka melakukan pemerasan melalui internet dan telepon. Kendati demikian, ia tak memberi keterangan lebih terperinci perihal bagaimana modus mereka memperdaya korbannya. Yang jelas, dalam beberapa kasus, para tersangka mengklaim telah mendapatkan foto telanjang korbannya dan meminta uang agar foto tersebut tak disebarkan.

"Mereka menipu korban di Cina, pegawai negeri di sana, seperti guru, petugas medis, termasuk seniman-seniman, kata Uk Heisela menerangkan seperti ditulis Reuters.

Setelah 74 warga Cina tersebut ditangkap, sebuah tim dari kepolisian nasional Cina datang untuk Kamboja untuk menangkap mereka. Para tersangka mengenakan topeng dan kemeja yang telah diberi nomor.

Dengan peristiwa terbaru ini, jumlah warga Cina yang dideportasi karena diduga melakukan penipuan melalui jejaring internet dan telepon di Kamboja kian bertambah. Menurut Uk Heisela, setidaknya 346 orang, terdiri dari warga Cina dan Taiwan, telah dideportasi karena terlibat kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement