Selasa 14 Nov 2017 13:44 WIB

Cina Siap Bahas Kode Etik Sengketa Laut Cina Selatan

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Kapal keruk Cina terlihat di perairan sekitar Karang Mischief di Kepulauan Spartly, Laut Cina Selatan. Cina diduga sedang membangun landasan udara ketiga.
Foto: reuters
Kapal keruk Cina terlihat di perairan sekitar Karang Mischief di Kepulauan Spartly, Laut Cina Selatan. Cina diduga sedang membangun landasan udara ketiga.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Perdana Menteri Cina Li Keqiang mengatakan kode etik atau code of conduct (CoC) akan menstabilkan wilayah Laut Cina Selatan (LCS) yang disengketakan. Cina akan segera memulai diskusi dengan Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) mengenai kode etik tersebut.

"Harapan terbesar Cina adalah tercapainya perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan," kata Li kepada para pemimpin ASEAN di Manila, Senin (13/11).

Menteri Luar Negeri negara-negara Asia Tenggara dan Cina pada Agustus lalu telah mengadopsi kerangka kerja untuk kode etik LCS. Li mengatakan ada konsensus untuk terus maju dan mencoba menyelesaikan masalah persengketaan secara damai.

"Kami berharap perundingan kode etik akan memperkuat pengertian dan kepercayaan. Kami akan berusaha berdasarkan kesepakatan, untuk mencapai konsensus dalam implementasi awal kode etik," kata Li, menurut transkrip pidatonya yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Cina pada Selasa (14/11).

Langkah ini mereka sebut sebagai kemajuan. Namun para kritikus menilai hal tersebut sebagai taktik Cina untuk mengkonsolidasikan kekuatan maritimnya. Kritikus mengatakan perundingan mengenai kode etik hanya merupakan langkah tambahan, yang kesepakatan akhirnya tidak mungkin dicapai dalam waktu dekat.

Kerangka kerja kode etik ini merupakan kemajuan dari Declaration of Conduct (DoC) LCS yang telah dirumuskan pada 2002. DoC sebagian besar telah diabaikan oleh negara-negara yang mengajukan klaim atas LCS, khususnya Cina.

Cina telah membangun tujuh pulau buatan di perairan LCS yang disengketakan. Tiga di antaranya dilengkapi dengan landasan pacu serta surface-to-air rudal dan radar. Malaysia, Taiwan, Brunei, Vietnam, dan Filipina juga mengklaim LCS bersama terumbu karang dan pulau-pulaunya.

Menurut kritikus, kode etik LCS harus mengikat secara hukum dan dapat diterapkan, serta memiliki mekanisme penyelesaian perselisihan. Tandatangan Cina terhadap kode etik yang mengikat secara hukum dan dapat diterapkan untuk jalur air strategis LCS telah lama menjadi tujuan ASEAN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement