Jumat 05 Nov 2010 23:29 WIB

Kedutaan Amerika Dituduh Mata-matai Norwegia

Jonas Gahr Stoere
Foto: AP
Jonas Gahr Stoere

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO--Norwegia telah meminta penjelasan dari Amerika Serikat setelah sebuah dokumenter televisi menyatakan bahwa kedutaan besar AS telah melakukan pengintaian ilegal terhadap ratusan pemukim Norwegia selama lebih dari satu dekade ke belakang. Menurut saluran televisi berita TV2, kedubes AS di Oslo mempekerjakan sekitar 15 sampai 20 orang, termasuk mantan perwira tinggi kepolisian yang digunakan untuk mengawasi penduduk lokal dalam rangka mencegah kemungkinan serangan terhadap kepentingan AS di negara itu. Pengintaian itu telah dilakukan semenjak tahun 2000 lalu, menurut laporan itu.

Kedubes mempekerjakan pegawai yang mengambil foto dari orang-orang yang terlibat demonstrasi dan menambahkan nama mereka dan data pribadinya dalam sebuah kumpulan data terstruktur yang tersimpan di program komputer SIMAS (Sistem Analisis Manajemen Insiden Keamanan), demikian menurut laporan TV2.

Bila laporan tersebut ternyata benar, maka kedutaan besar akan dikenakan tuduhan yang melanggar hukum Norwegia.

Kementerian Luar Negeri Norwegia mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan Kedutaan Besar AS pada Rabu untuk mengetahui apa yang sedang terjadi. Kementrian telah meminta informasi apakah pihak Norwegia telah diberitahu tentang program pengintain itu dan sejauh mana keterlibatan mereka, kata juru bicara Kementrian Marte Lerberg Kopstad dalam sebuah pernyataan.

"Pertemuan itu tidak merinci hal itu secara detail, namun tetap penting karena kini kita telah memiliki semua faktanya di meja perundingan," tambahnya.

Sementara itu ketika berbicara kepada wartawan, Menteri Luar Negeri Jonas Gahr Stoere menolak untuk berspekulasi tentang akurasi laporan TV2 tersebut namun ia menegaskan bahwa bila terjadi pelanggaran terhadap undang-undang Norwegia maka hal itu akan menjadi sangat serius.

Juru bicara Kementrian Luar Negeri AS P.J. Crowley mengatakan kepada TV2 bahwa pemerintah Norwegia telah mendapat pemberitahuan secara rinci tentang kegiatan mata-mata tersebut, namun ia kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah Norwegia tidak tahu menahu tentang hal itu. "Seberapa jauh pemerintah Norwegia mengetahui tentang kegiatan itu secara spesifik, saya tidak dapat mengatakannya," katanya dalam jumpa pers di Washington.

"Tetapi semua hal yang kami lakukan sangat konsisten dengan tata kelola keamanan yang kita miliki dengan semua pemerintahan setempat di mana pun di seluruh dunia, termasuk Norwegia," ujarnya.

Para pejabat di negara Skandinavia itu bersikeras bahwa mereka tidak mengetahui apa-apa tentang kegiatan tersebut.

Sementara Kedubes AS di Oslo merilis dua publikasi pernyataan terpisah pada Kamis. Pernyataan yang pertama menekankan bahwa mereka menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama secara intensif guna menjawab segala pertanyaan yang datang dari pemerintah Norwegia.

Sedangkan pernyataan kedua menyatakan bahwa Kedubes berjanji untuk membantu pemerintah hingga ke tahap paling dasar guna menghadapi segala tuduhan dan sindiran yang dilakukan TV2 Norwegia dalam pemberitaan semalam. "Kami bekerja berdampingan dengan pemerintah setempat guna menjamin keamanan dan keselamatan Kedutaan Amerika dan seluruh pengunjungnya di seluruh dunia," tulis pernyataan itu.

Kementrian Kehakiman Norwegia mengatakan pihaknya telah memulai penyelidikan terhadap seluruh badan keamanan nasional yang mungkin tahu tentang program pengintaian AS itu.

Kepala Inspektorat Data Norwegia yang bertugas melindungi data pribadi dan menjamin tidak terjadinya upaya pelanggaran hak privasi, mengatakan bahwa ia percaya bahwa hal tindakan yang dilakukan kedubes AS itu adalah ilegal. "Kami melihat hal itu sebagai pelanggaran terhadap Akte Data Pribadi," kata Bjoern Erik Thon kepada TV2.

"Ada hukum yang mengatur tentang data pribadi macam apa yang dapat anda kumpulkan di Norwegia termasuk juga bagaimana dan berapa lama data itu dapat disimpan," tegasnya.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement