Jumat 11 Feb 2011 11:47 WIB

Kini, Omar Suleiman Kepala Negara De-Facto Mesir

Wakil Presiden Mesir Omar Sulaiman
Wakil Presiden Mesir Omar Sulaiman

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTOn - Pernyataan Hosni Mubarak untuk mendelegasikan kekuasaan kepada wakil presiden, menjadikan posisi wapres, Omar Suleiman secara "de-fakto sebagai kepala negara" Mesir, demikian menurut duta besar Mesir untuk AS, Kamis (10/2) usai presiden Mesir menolak tuntutan untuk mengundurkan diri.

"Presiden mengindikasikan sangat jelas bahwa ia memindhkan semua otoritas kepresidenan kepada wakil presiden," ujar sang dubes, Sameh SHoukry, kepada CNNN.

"Presiden Mubarak telah mengalihkan kekuasaannya kepada wakil presidennya, yang kini melaksanakan semua otoritas sebagai presiden. Sehingga kita dapat mengatakan bahwa presiden adalah presiden de jure, dan wakil presiden adalah presiden de facto," katanya.

"Dia (Sulaiman) akan bertanggung jawab atas militer, karena semua otoritas telah dialihkan" tambah Shoukry.

Duta Mesir itu juga menyeru kepada CNN untuk membersihkan situasi buruk yang--"mungkin disebabkan oleh kebingungan di pihak media asing terhadap pernyataan presiden," setelah timbul banyak kecaman luas atas keputusan Mubarak untuk tidak mundur.

Saat ditanya apakah sekarang cukup berimbang untuk mengatakan Presiden Mubarak kini tak memiliki kekuatan, Shoukry, yang mengatakan ia berbicara atas perintah Suleiman, menjawab: "Itu pasti interpretasi yang anda buat sendiri."

Diklarifikasi sekali lagi, Shoukry berkata: "Kepala Negara Mesir adalah presiden, yang telah mengalihkan kekuasaan kepada wakil presiden. "Kepala negara secara hukum (de-jure) adalah Mubarak, dan kepala negara aktual (de-facto) adalah Omar Suleiman. Wakil Presiden Omar Suleiman lah yang akan menjalankan semua tanggung jawab di bawah konstitusi."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement