Senin 14 May 2012 12:05 WIB

Proyek Uni Eropa di Palestina Dibongkar Israel

Rep: Lingga Permesti/ Red: Dewi Mardiani
Seorang ibu yang harus kehilangan tempat tinggalnya akibat hancur dibom oleh pesawat tempur Israel di kawasan Jabalya, Gaza, Palestina.
Foto: Reuters
Seorang ibu yang harus kehilangan tempat tinggalnya akibat hancur dibom oleh pesawat tempur Israel di kawasan Jabalya, Gaza, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT-- Israel menghancurkan puluhan rumah warga Palestina, tangki air, dan infrastruktur pertanian yang dibangun dengan pendanaan dari Eropa pada 2011. Laporan kelompok LSM lokal dan internasional yang diketuai oleh Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menyebutkan, lebih dari 110 struktur bangunan tersebut sangat beresiko.

Laporan yang disusun oleh Displacement Working Group (DWG) Israel, meratakan sekitar 62 bangunan dan sekitar 110 struktur proyek beresiko. DWG melaporkan, bangunan itu dibiayai oleh Perancis, Belanda, Inggris, Polandia, Irlandia, dan Komisi Eropa.

Pada bulan lalu, Prancis protes kepada Duta Besar Israel di Paris atas pembongkaran dua tangki air di wilayah Hebron di Tepi Barat selatan. Tangki air itu dibiayai di bawah proyek kerja sama pertanian Prancis.

OCHA juga mengatakan, dari total 620 struktur di Tepi Barat, sekitar 62 struktur didanai oleh orang Eropa. Dari struktur yang terkena dampak, 600 unit berada di zona Area C dari Tepi Barat dengan kontrol sipil penuh dari Israel. Dua puluh lainnya berada di area Israel dan Otoritas Palestina memiliki tanggung jawab bersama.

Badan militer Israel yang bertanggung jawab atas aspek kehidupan sipil di Tepi Barat yang mengeluarkan perintah pembongkaran itu. Namun Willow Heske, juru bicara lembaga amal Inggris Oxfam, mengatakan kepada AFP, Senin (14/5), bahwa rezim Israel melakukan tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan hukum internasional.

"Kami mencoba untuk meminta kepada rezim Israel terkait soal perizinan, kadang-kadang bisa memakan waktu hingga dua tahun," ujarnya. Namun, lanjutnya, ketika pemukim Yahudi ingin membangun permukiman, mereka mendapatkan zonasi dan izin membangun di daerah-daerah itu tanpa kesulitan. Dia menegaskan, hal ini jelas diskriminatif dan bertentangan hukum internasional.

Menanggapi pembongkaran itu, para pemberi bantuan menyerukan kepada Uni Eropa untuk mengambil tindakan. "Bantuan dari komunitas internasional, termasuk pemerintah Eropa, terbuang percuma ketika proyek bantuan yang didanai, dibongkar oleh Israel," kata direktur Oxfam, Nishant Pandey, dalam sebuah pernyataan.

CIDSE, sebuah aliansi internasional lembaga pengembangan Katolik, berpendapat sama. "Uni Eropa harus mengambil sikap untuk memastikan penghormatan terhadap hukum kemanusiaan internasional, sehingga Palestina dapat mengembangkan komunitas mereka. Negara Anggota EU harus memantau dan melaporkan setiap hambatan untuk membantu warga Palestina," kata wakil CIDSE, Deborah Casalin dalam pernyatan bersama itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement