Rabu 08 Jun 2016 17:03 WIB

Israel Setuju Pembangunan 82 Unit Baru di Permukiman

Rep: Gita Amanda/ Red: Angga Indrawan
Polisi perbatasan Israel menahan seorang pengunjuk rasa Palestina dalam bentrokan di Shuafat, sebuah daerah pinggiran Arab Yerusalem.
Foto: REUTERS / Ammar Awad
Polisi perbatasan Israel menahan seorang pengunjuk rasa Palestina dalam bentrokan di Shuafat, sebuah daerah pinggiran Arab Yerusalem.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM TIMUR -- Pemerintah Israel telah menyetujui izin pembangunan 82 rumah baru di permukiman ilegal Ramat Shlomo di Yerusalem Timur yang diduduki. Permukiman yang terletak dekat wilayah Palestina itu sebelumnya telah menampung 15 ribu warga Yahudi Israel.

Dilansir laman Aljazirah Rabu (8/6), kelompok penentang pembangunan permukiman Ir Amim melaporkan bahwa pemerintah Israel telah menyetujui pembangunan 82 rumah baru di permukiman Yerusalem Timur. Delapan puluh dua unit rumah di dua bangunan itu merupakan bagian dari rencana pembangunan permukiman yang lebih besar lagi.

"Pada Senin, 6 Juni, Komite Perencana Pembangunan Yerusalem menyetujui dua izin pembangunan untuk 82 unit rumah di Ramat Shlomo," kata Ir Amim dalam sebuah pernyataan pada Selasa (7/6).

Pembangunan tersebut bagian dari rencana ekspansi permukiman Israel yang telah diumumkan pada 2010 silam. Menurut rencana tersebut akan ada tambahan 1.600 rumah baru di permukiman Israel di wilayah yang mereka duduki.

Oktober 2014 lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga telah menyetujui pembangunan 1.000 rumah sebagai bagian dari rencana. Padahal rencana sebelumnya telah meningkatkan ketegangan dengan Amerika Serikat, yang berulang kali mengkritik upaya perluasan permukiman.

Permukiman telah dianggap ilgela berdasarkan hukum internasional. Ini pula yang menjadi hambatan terbesar dalam upaya perdamaian Israel-Palestina.

Izin pembangunan unit baru ini diberikan, padahal pekan lalu perwakilan 28 negara, Liga Arab, Uni Eropa, dan PBB bertemu di Paris dalam upaya menghidupkan kembali negosiasi damai Israel-Palestina. Saat itu peserta sepakat menyerukan 'alarm' atas situasi di lapangan terkait pembangunan permukiman.

"Ini adalah respon Israel untuk pertemuan puncak mengenai perdamaian di Paris," kata Sekjen Organisasi Pembebasan Palestina Saeb Erekat dalam sebuah pernyataan.

Ia mengatakan persetujuan untuk pembangunan permukiman baru menjadi 'pengingat' bagi masyarakat internasional bahwa Israel bertanggung jawab atas kejahatan terus-menerus pada tanah dan rakyat Palestina.

Sejak perang Arab-Israel tahun 1967, Israel telah membangun  230 permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Pada 1970an dengan dorongan pemerintah, sejumlah besar warga Yahudi berpindah ke wilayah yang diduduki.

Kini ada 550 ribu warga Yahudi di permukiman Tepi Barat maupun Yerusaelm Timur.

Di Yerusalem Timur sendiri ada 200 ribu warga yang mendiami permukiman di sana. Mereka mengklaim Yerusalem Timur sebagai bagian "tak terpisahkan" dari Yerusalem. Sementara Palestina selama ini mengklaim Yerusalem Timur sebagai ibukota mereka di masa depan.

Dalam gelombang kekerasan sejak Oktober 2015, konflik antara tentara Israel dan warga Palestina telah menewaskan sedikitnya 206 warga Palestina dan 33 Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement