Jumat 06 Jan 2017 04:11 WIB

Israel Tangkap Provokator di Medsos Terkait Vonis Tentaranya

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Ani Nursalikah
Tentara Israel Elor Azaria yang menembak mati warga Palestina, Abdel Fattah al Sharif di kepala meski sudah tidak berdaya.
Foto: Jerusalem Post
Tentara Israel Elor Azaria yang menembak mati warga Palestina, Abdel Fattah al Sharif di kepala meski sudah tidak berdaya.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Polisi Israel menangkap dua orang yang mengobarkan kekerasan di sosial media untuk melawan tiga hakim militer yang menghukum tentara Israel Elor Azaria yang terbukti menembak mati pemuda Palestina Abdel Fattah al Sharif tepat di kepalanya. Sharif ditembak meski sudah menyerah dengan merebahkan diri ke tanah. Ia juga dalam keadaan terluka.

Jaksa Umum Avihai Mandelblit memerintahkan dilakukan investigasi terhadap provokasi kekerasan oleh para demonstran yang tak terima Azaria dihukum selama 20 tahun penjara. Para demonstran apalagi mengancam akan melakukan balas dendam terhadap Kepala Militer Letjen Gadi Eizenkott yang sangat marah dengan sikap Azaria.

"Mengobarkan kekerasan dan kebencian terhadap hakim, pejabat militer, dan para penegak hukum atau kepada siapa pun tak bisa diterima," kata Mandelblit, Kamis (5/1).

Juru bicara Kepolisian Micky Rosenfeld mengatakan, polisi telah menangkap seorang pria di Yerusalem dan wanita di selatan Kota Kiryat Gat. Keduanya membuat komentar di media sosial yang mengobarkan kebencian kepada para hakim.

Hakim menyatakan, Azaria bersikap buruk dengan melakukan balas dendam. Bahkan setelah menarik pelatuk, Azaria menyebut pria yang ditembaknya pantas mati.

Sharif ditembak mati Azaria karena dituduh menusuk tentara Israel. Temannya juga sudah ditembak mati sebelum Sharif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement