Rabu 19 Jul 2017 11:41 WIB

Komisi I DPR RI Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsha

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
 Ratusan warga Palestina berunjuk rasa (Ilustrasi)
Ratusan warga Palestina berunjuk rasa (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Kharis Almasyhari mengecam keras segala upaya yang dilakukan Israel terhadap situs Masjid Al Aqsa, situs yang dilindungi PBB dan milik umat Islam dunia. Polisi Israel menutup Masjid Al-Aqsa di Yerusalem dan melarang warga Muslim Palestina shalat Jumat di masjid itu, setelah dua polisi Israel ditembak mati oleh tiga pria bersenjata di area masjid.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, UNESCO atau badan pendidikan dan kebudayaan PBB, telah mengeluarkan pernyataan resmi tahun lalu yang menegaskan Masjid Al Aqsa (kompleks Haram Asy-Syarif) adalah situs suci milik umat Islam. Sehingga, upaya penutupan masjid atau segala tindakan kekerasan Israel di sana tidak dibenarkan sama sekali.

“Termasuk yang baru-baru ini menutup akses ke masjid, menggeledah jamaah shalat dan memasang metal detector dan bentrokan berdarah dengan jamaah masjid yang akan berziarah dan shalat,” kata Kharis, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (19/7).

Selain itu, Kharis juga meminta, agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengajukan protes ke PBB terkait langkah Israel tersebut. Menurutnya, Indonesia bisa mengirimkan nota protes sebagai negara anggota PBB dengan mayoritas umat Islam, dengan meminta PBB agar melindungi Masjid Al Aqsa dari penjajahan dan kesewenangan rezim zionis penjajah tersebut.

“Kalau perlu, PBB kirim pasukan perdamaian ke sana karena resolusi PBB itu memungkinkan agar tidak muncul kembali upaya zionis mengganggu Masjid Al Aqsa,” pinta Kharis.

Dia menilai, akibat dari penutupan masjid itu mempersulit akses ke Masjid Al Aqsa bagi setiap Muslim yang ingin beribadah dan berziarah di tempat Nabi Muhammad SAW. Apalagi, tegas Kharis, umat Islam diwajibkan shalat Jumat dan shalat lima waktu dalam sehari, dan dianjurkan berjamaah di masjid. Jadi Israel tidak boleh menghalangi ibadah umat Islam.

“Persoalan Masjid Al Aqsa akan terus berlarut-larut selama penjajah zionis Israel terus menguasai setiap jengkal tanah Palestina. kata Kharis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement