Selasa 05 Sep 2017 13:39 WIB

Qatar Kecam Israel Atas Permukiman Baru di Tepi Barat

Rep: Puti Almas/ Red: Agus Yulianto
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur (Ilustrasi)
Foto: EPA
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Pemerintah Qatar mengecam Israel atas keputusan untuk membangun sebuah permukiman baru di Nablus, Tepi Barat. Rencana itu dinilai akan membuat semakin sulit tercapainya solusi dua negara, yang hendak diwujudkan untuk perdamaian antara Israel dan Palestina. 

"Rencana dan keputusan Israel kali ini untuk kembali membangun permukiman baru di Tepi Barat secara jelas akan merusak upaya internasional untuk mewujudkan solusi dua negara," ujar pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Qatar, dilansir Middle East Monitor, Selasa (5/9). 

Rencana pembangunan permukiman yang baru disetujui oleh Pemerintah Israel dilakukan pada Ahad (3/9) lalu. Setidaknya dana yang diberikan untuk proyek itu adalah 16,7 juta dolar AS. 

Karena itu, Qatar meminta, agar masyarakat dunia lebih menekan Israel untuk menghentikan kebijakan pembangunan permukiman Yahudi terbaru di wilayah sengketa dengan Palestina. Selama ini, tindakan Israel telah dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional karena bertentangan dengan upaya solusi dua negara yan hendak dicapai dengan Palestina.

Melalui solusi dua negara, Palestina akan menjadi sebuah negara merdeka dan memiliki teritori di wilayah-wilayah yang menjadi sengketa dengan Israel, yaitu Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur. Kedua pihak akan hidup berdampingan, di mana hal ini didukung oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bersama sejumlah negara-negara Arab, Uni Eropa, Rusia, serta AS.

Meski demikian, Israel justru menetapkan kebijakan pembangunan permukiman Yahudi di sejumlah wilayah tersebut setelah perang pada 1967 lalu. Pihaknya juga secara jelas menginginkan Palestina tidak pernah berdiri sebagai sebuah negara merdeka dan hanya menjadi daerah otonomi di bawah administrasi mereka.

Karena itu, PBB juga telah mengeluarkan resolusi yang menentang pembangunan permukiman oleh Israel di wilayah konflik dengan Palestina. Resolusi ini diadopsi untuk pertama kalinya pada 1979 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement