Rabu 13 Sep 2017 20:33 WIB

Ingin Tutup Bab Ar-Rahmah di Al-Aqsha, Israel Dikecam

Kompleks Masjid Al Aqsha.
Foto: AP
Kompleks Masjid Al Aqsha.

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Yordania pada Selasa (12/9) mengecam Israel karena berencana menutup Bab Ar-Rahmah yang berada di dalam Masjid Al-Aqsha. Demikian laporan kantor berita resmi Jordania, Petra.

Menteri Negara Yordania Urusan Media Mohammad Momani mengatakan, Yordania dengan keras mengutuk keputusan Israel mengenai itu, dan menambahkan Tel Aviv mesti menghormati hukum internasional berkaitan dengan itu.

Tindakan tersebut, kata Menteri Yordania, adalah pelanggaran terhadap semua konvensi dan hukum internasional.

Momandi menambahkan Yordania menolak setiap upaya Israel untuk mengubah identitas Masjid Al-Aqsha.

"Rencana Israel sangat serius dan mendorong konsekuensi serius ... Kami mendesak Israel agar mundur dari keputusan ini secepatnya," kata menteri tersebut.

Ia juga menyerukan dihormatinya semua konvensi dan kesepakatan mengenai itu. Pada awal pekan ini, jaksa Israel meminta pengadilan Israel di Yerusalem untuk mengeluarkan instruksi yang menetapkan penutupan permanen Bangunan Bab Ar-Rahmah --yang berada di dalam Masjid Al-Aqsha-- dengan dalih bangunan tersebut berafiliasi pada Hamas.

Instalasi tersebut telah digunakan sebagai markas buat Komite Waqaf yang melaksanakan banyak kegiatan sosial, budaya dan agama sampai pasukan Israel menutupnya pada 2003 dan menangkap pemimpin Komite itu.

Pada Ahad (10/9), Kementerian Urusan Luar Negeri di Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA) memperingatkan Israel agar tidak menutup salah satu gerbang Masjid Al-Aqsha.

Di dalam pernyataan yang dikirim melalui surel kepada wartawan, Kementerian tersebut mengutuk saran dari inspektur polisi Israel Roni Ash-Sheikh untuk menutup total Bangunan Bab Ar-Rahmah --yang menuju Masjid Al-Aqsha.

Kementerian itu menganggap saran untuk menutup gerbang tersebut secara permanen dilakukan dalam upaya Israel untuk mengubah kondisi hukum dan sejarah di Masjid Al-Aqsha dan secara bertahap menyerap setiap reaksi yang mungkin muncul.

Kementerian itu menambahkan, Israel tak memiliki hak moral atau hukum untuk mengeluarkan penilaian atau keputusan atas nama lembaga yang bertanggung-jawab atas waqaf Islam.

Kementerian Luar Negeri palestina menuduh Israel berusaha mengubah status quo di Masjid Al-Aqsha dan memindahkan lembaga Islam yang aktif dan bertanggung-jawab yang bekerja melindungi Masjid Al-Aqsha dan tempat suci lain.

sumber : Antara/Xinhua
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement