Kamis 19 Oct 2017 14:18 WIB

Uni Eropa Tuntut Israel karena Hancurkan Bangunan Palestina

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Reruntuhan bangunan akibat serangan Israel di Gaza, Palestina.
Foto: Reuters
Reruntuhan bangunan akibat serangan Israel di Gaza, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Delapan negara anggota Uni Eropa (UE) menuntut Israel bertanggung jawab atas penyitaan dan penghancuran bangunan Palestina di Tepi Barat. Mereka menilai, tindakan tersebut jelas melanggar hukum internasional dan menyebabkan penderitaan bagi rakyat Palestina.

Kedelapan negara yang menuntut pertanggungjawaban Israel tersebut adalah Italia, Prancis, Belgia, Spanyol, Luksemburg, Irlandia, Swedia, dan Denmark. Mereka dilaporkan telah mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri Israel terkait tuntutannya.

"Penghancuran dan penyitaan peralatan kemanusiaan, termasuk infrastruktur untuk sekolah, serta mengganggu transfer bantuan kemanusiaan bertentangan dengan komitmen Israel berdasarkan hukum internasional dan menyebabkan penderitaan bagi rakyat Palestina," demikian bunyi salah satu kalimat dalam surat yang disusun kedelapan negara UE tersebut, dikutip Haaretz.

Kedelapan negara tersebut meminta Israel mengganti rugi setelah membongkar bangunan yang rencananya akan dijadikan taman kanak-kanak dan sebuah sekolah di desa Jabal al-Baba, Tepi Barat. Kemudian terkait mengganggu transfer bantuan kemanusiaan yang disinggung kedelapan negara UE dalam suratnya, Israel memang diketahui telah menolak pemberian bantuan dari badan Eropa tersebut untuk rakyat Palestina yang tinggal di Area C Tepi Barat.

Aktivitas Israel di Tepi Barat memang tengah menjadi sorotan setelah mereka memutuskan membangun lebih banyak permukiman Yahudi di daerah tersebut. Tindakan itu dinilai menjadi hambatan besar tercapainya perdamaian antara Palestina dengan Israel.

Pada Selasa (17/10), Israel mengajukan rencana pembangunan 1.292 rumah di Tepi Barat. Sehari sebelumnya, sebuah komite Israel telah menyetujui izin pembangunan 31 rumah di Hebron, Tepi Barat, menjadi yang pertama sejak 2002.

Israel sebelumnya telah mengumumkan akan mempercepat rencana pembangunan 4.000 rumah di Tepi Barat. Pembangunan dilakukan untuk meningkatkan permukiman Yahudi di daerah-daerah yang diduduki.

Menurut Bimkom, sebuah kelompok yang membela hak konstruksi Palestina, Pemerintah Israel rutin menghancurkan puluhan hingga ratusan rumah Palestina di Tepi Barat setiap tahunnya. Hal ini tentu untuk melanggengkan rencana Negara Zionis membangun lebih banyak permukiman Yahudi di sana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement