Kamis 07 Dec 2017 10:53 WIB

Trump Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Ini Sikap Turki

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu saat berbicara di Konferensi Keamanan di Muenchen, Jerman, Ahad (19/2).
Foto: Matthias Balk/dpa via AP
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu saat berbicara di Konferensi Keamanan di Muenchen, Jerman, Ahad (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Turki mengecam sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Melalui akun Twitter, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengecam pernyataan yang tidak bertanggung jawab dari pemerintah AS. Ia juga mengecam langkah AS yang akan memindahkan Kedubes AS di Israel ke Yerusalem.

"Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan Resolusi PBB yang relevan," kata Cavusogli, dilansir dari World Bulletin, Kamis (7/12).

Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan keputusan itu bertentangan dengan hukum internasional dan Resolusi PBB. Karena aneksasi Yerusalem oleh Israel telah ditolak oleh masyarakat Internasional dan PBB.

Dalam pernyataan tersebut, Kemenlu Turki menekankan, masalah di Palestina hanya dapat diselesaikan melalui keberadaan Negara Palestina yang merdeka, berdaulat, berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

"Tidak dapat diterima bahwa AS, Anggota Permanen Dewan Keamanan PBB, mengabaikan fakta ini. Pencapaian kemerdekaan oleh Palestina adalah kewajiban kemanusiaan dan memiliki nilai historis. Turki akan terus melakukan advokasi ini," kata pernyataan Kemenlu Turki.

Keputusan Presiden AS Donald Trump terkait Yerusalem tersebut dinilai akan memiliki refleksi negatif terhadap perdamaian dan stabilitas di kawasan. Di samping, juga menghancurkan status perdamaian sepenuhnya.

Karena itu, kemenlu Turki meminta Pemerintah AS untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang dianggap keliru tersebut. Karena keputusan itu dinilai akan menghasilkan sesuatu yang negatif dan membahayakan identitas multikultural dan status historis Yerusalem.

Selanjutnya, pernyataan Kemenlu Turki mengatakan bahwa perkembangan mengenai Yerusalem akan diangkat secara ekstensif pada Konferensi Tingkat Tinggi para Pemimpin Organisasi OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) dan Pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri, yang akan diselenggarakan pada 13 Desember mendatang di Istanbul, Turki.

Pertemuan itu dilakukan atas seruan yang dibuat oleh Presiden Turki, Erdogan, sebagai Ketua Konferensi Tingkat Tinggi OKI.

Sebelumnya, Trump pada Rabu (6/12) secara resmi mengakui bahwa Yerusalem sebagai ibukota Israel. Trump juga menginstruksikan Departemen Luar Negeri AS untuk memulai persiapan memindahkan Kedutaan AS di Israel ke Yerusalem dari Tel Aviv.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement