Kamis 07 Dec 2017 14:40 WIB

Hamas: Keputusan Trump Buka Gerbang Neraka

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Juru bicara Hamas, Sami Abu-Zuhri (Ilustrasi)
Foto: Reuters
Juru bicara Hamas, Sami Abu-Zuhri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Keputusan Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel 'membuka gerbang neraka'. Keputusan itu pun membuktikan Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu seorang yang bodoh dan pengecut.

"Keputusan Trump terkait Yerusalem tidak akan mengubah fakta bahwa kota itu merupakan tanah Muslim," kata Juru Bicara Hamas seperti dikutip Independent, Kamis (7/12).

Terkait hal tersebut, Hamas meminta, masyarakat Palestina untuk melancarkan gelombang protes pada Jumat (8/12) besok. Hamas menilai, kota tersebut merupakan kawasan suci bagi umat Muslim, Kristiani, dan Yahudi. Karenanya, Amerika telah melewati batas dengan keputusan sepihak tersebut.

"Kaum muda dan kelompok pertahanan Palestina di tepi barat harus merespons dengan segala cara untuk menetang pengakuan AS yang merusak Yerusalem," kata juru bicara tersebut.

Sementara, keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel mendapatkan tentangan dari belahan dunia. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengaku, tidak mendukung keputusan unilateral Donald Trump.

Dia mengatakan, keputusan itu merupakan langkah yang patut disesalkan. Kata dia, Trump telah menentang undang-undang internasional dan semua resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Pernyataan serupa juga dilontarkan Perdana Menteri Inggris Theresa May yang tidak setuju dengan keputusan AS. Dia mengatakan, kebijakan itu tidak akan membantu upaya untuk menciptakan perdamaian di wilayah tersebut.

"Kami tidak setuju dengan keputusan Amerika Serikat untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem dan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel sebelum kesepakatan status terakhir," kata juru bicara May.

Pemeritnah Arab Saudi juga mengecam keputusan Presiden AS. Dalam sebuah pernyataan, Kerajaan Teluk itu mengatakan pengumuman Trump tidak dapat dibenarkan dan tidak bertanggung jawab.

Palestina mengklaim Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara dimasa depan. Sesuai dengan kesepakatan damai Israel dan Palestina pada 1993, status terakhir Yerusalem dimaksudkan akan dibahas dalam perundingan damai tahap akhir. Kedaulatan Israel atas Yerusalem tidak pernah diakui secara internasional. Dan sampai sekarang semua negara telah mempertahankan kedutaan mereka di Tel Aviv.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement