Kamis 07 Dec 2017 22:39 WIB

Trump Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, MPR: Tindakan Provokatif

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin.
Foto: mpr
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin berharap ada protes keras terhadap kebijakan Amerika yang mengakui Yerussalem sebagai ibu kota Israel. Kebijakan itu menurut Mahyudin, itu tak ubahnya seperti tindakan provokatif, yang akan memanaskan suhu politik Timur Tengah.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR, usai membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR, bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (7/12). Pengakuan Donald Trump, itu menurut Mahyudin dapat menimbulkan kisruh dan ketidak stabilan timur tengah.

"Apalagi Timur Tengah sendiri masih diliputi konflik," ucapnya.

Karena itu Mahyudin berharap Amerika dapat mempertimbangkan kembali pernyataan yang sudah disampaikan presidennya. "Bagi Palestina Yerusalem adalah ibu kota abadi. Kalau Israel memindahkan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem, tentu bakal menimbulkan pertikaian yang lebih besar", kata Mahyudin menambahkan.

Karena itu Indonesia harus menolak pengakuan tersebut, agar kisruh di Timur Tengah tidak makin bertambah besar. Sebelumnya, Trump telah mengumumkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12). "Sudah waktunya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," katanya ketika membuat pengumuman di Gedung Putih.

Keputusan ini segera ditolak dan dikritik oleh dunia internasional, terutama negara-negara Arab. Keputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dinilai sebagai sebuah kesalahan fatal dan jelas melanggar kesepakatan dan resolusi internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement