Selasa 19 Dec 2017 18:28 WIB

Hidayat: Jika PBB Junjung Demokrasi, Sikap Trump Harus Batal

Rep: Gilang Akbar Pambadi/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Foto: dok. MPR RI
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mempertanyakan sikap Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang membiarkan hak veto Amerika Serikat (AS) terkait Yerusalem.

Menurut Nur Wahid, jika PBB membiarkan klaim AS yang dengan sepihak menganggap Yerusalem adalah ibu kota Israel, maka organisasi terbesar di dunia itu sudah menyalahi prinsip demokrasi.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, 14 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB sudah tegas menolak klaim Presiden AS Donald Trump mengenai Yerusalem. Jika PBB menjunjung demokrasi, maka suara AS yang menyatakan Yerusalem adalah ibu kota Israel seharusnya bisa digugurkan.

"Namun PBB masih membiarkan AS, satu hak suara veto malah mengalahkan 14 suara lainnya. AS sudah jelas memaksakan kehendak, maka sikap demokratis PBB layak dinantikan," kata Nur Wahid usai mengisi kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Gedung Bappeda, Provinsi Jambi, Selasa (19/12).

Nur Wahid pun berharap PBB bisa bersikap secepatnya. Menurut Nur Wahid, saat ini merupakan momentum bagi PBB untuk menunjukkan kepada masyarakat dunia bahwa tak ada satu pun negara yang bisa bertindak seenaknya di planet ini.

Nur Wahid yakin, jika PBB mengambil sikap tegas dengan bertumpu kepada resolusi UNESCO tahun 2016 terkait status Yerusalem yang merupakan bagian dari Palestina, maka dunia akan mendukung. Politisi bergelar Doktor ini menekankan, PBB harus berani bertindak karena masalah Yerusalem sangatlah sensitif.

"Ini adalah soal kemanusiaan, soal penegakan aturan internasional, dan kehormatan PBB itu sendiri. Jika sikap AS tidak disikapi dengan tegas, maka ini sama saja dengan membiarkan suatu negara bertindak seenaknya kepada negara lain," kata Nur Wahid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement