Selasa 02 Jan 2018 08:39 WIB

Abbas Kecam Pencaplokan Sistematis Tepi Barat oleh Israel

Petugas intel Israel yang menyamar menangkap pemuda Palestina pada aksi unjukrasa di Kota Ramallah, Tepi Barat, Palestina.
Foto: Mohamad Torokman/Reuters
Petugas intel Israel yang menyamar menangkap pemuda Palestina pada aksi unjukrasa di Kota Ramallah, Tepi Barat, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Senin (1/1) mengecam keputusan Partai Sayap Kanan Israel, Likud, pimpinan Benjamin Netanyahu, untuk mencaplok permukiman Yahudi di Tepi Barat Sungai Jordan ke dalam Israel.

Presiden Palestina tersebut mengatakan  akan meninjau kembali semua kesepakatan yang ditandatangani dengan Israel. Abbas menganggap Israel bertanggung-jawab atas pelanggarannya terhadap hukum internasional.

"Kami mesti membuat keputusan penting selama 2018, termasuk mengenai saluran hukum, untuk menganggap Israel bertanggung-jawab atas pelanggaran sistematis dan besarnya terhadap hukum internasional, dan meninjau kembali kesepakatan yang ditandatangani dengan Israel," kata Abbas, Senin (2/1).

Menurut pernyataan yang disiarkan oleh WAFA, Abbas mengatakan keputusan Partai Likud tersebut tak bisa diambil tanpa dukungan penuh Pemerintah AS yang telah menolak untuk mengutuk permukiman kolonial Israel .

Ia juga mendesak masyarakat internasional agar melakukan tindakan terhadap hasutan Israel terhadap hak rakyat Palestina".

Baca juga, Ini Skenario Penghancuran Masjid Al-Aqsha.

Pada Ahad (24/12), Palestina mengecam rencana Israel untuk membangun 300 ribu unit permukiman baru di Yerusalem Timur, dan pada saat yang sama berkirar akan mempertimbangkan kajian menyeluruh mengenai proses perdamaian.

Kementerian Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengatakan di dalam satu pernyataan bahwa rencana Israel adalah bagian dari proyek kolonial  yang didorong oleh tindakan paling akhir Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Kementerian itu menganggap Trump sepenuhnya bertanggung-jawab atas setiap tindakan baru yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina, tanah mereka dan semua tempat suci.

sumber : Antara/Xinhua
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement