Sabtu 20 Jan 2018 11:47 WIB

Polisi Israel Tahan Enam Warga Turki di Yerusalem

Enam warga Turki ditangkap saat mengunjungi Masjid Al-Aqsa

Rep: Marniati/ Red: Karta Raharja Ucu
Polisi Israel melintas di dekat lokasi penembakan di sebuah bar di Tel Aviv, 1 Januari 2016.
Foto: Daniel Ber On/EPA
Polisi Israel melintas di dekat lokasi penembakan di sebuah bar di Tel Aviv, 1 Januari 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel pada Jumat (19/1) waktu setempat, menahan enam warga Turki yang sedang mengunjungi komplek Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Dilansir Anadolu, menurut saksi mata, keenam orang Turki tersebut dihentikan polisi saat meninggalkan masjid setelah melakukan Shalat Jumat.

Keenamnya dilaporkan dibawa ke David Police Centre dekat Gerbang Jaffa (Bab al-Khalil) di distrik Kota Tua Yerusalem. Polisi Israel sejak itu telah mengkonfirmasi penahanan beberapa warga Turki tanpa menyatakan alasan terkait pemindahan keenam warga Turki tersebut keDavid Police Centre.

Kedutaan Besar Turki di Tel Aviv dan konsulatnya di Yerusalem menyatakan mereka telah menangani masalah ini. Sementara itu, cabang Asosiasi Industri dan Perdagangan Independen Turki (MUSIAD) di provinsi Kayseri mengumumkan pelepasan keenam warga Turki yang ditahan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement