Kamis 25 Jan 2018 00:57 WIB

Mantan Direktur Masjid al-Aqsha Dilarang Bepergian

Sheikh Bkeerat dituduh mengambil bagian dalam kegiatan Hamas di luar negeri

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Esthi Maharani
Masjid Al Aqsa
Masjid Al Aqsa

REPUBLIKA.CO.ID,  YERUSALEM -- Menteri Dalam Negeri Israel, Ariyeh Deri pada Selasa (23/1) waktu setempat mencegah mantan Direktur Masjid al-Aqsha Syekh Bkeerat melakukan perjalanan selama enam bulan ke luar negeri.

Menurut laporan Anadolu, Deri menandatangani larangan tersebut, yang diserahkan kepada Syekh Bkeerat. Ia menuduh Sheikh yang saat ini menjabat kepala Akademi Ilmu Pengetahuan dan Warisan Al-Aqsa mengambil bagian dalam kegiatan Hamas di luar negeri.

Dalam pemberitahuan larangan tersebut, Deri mengatakan bahwa dia telah menerima informasi yang menimbulkan kekhawatiran nyata kepadanya mengenai perjalanan Syekh Bkeerat ke negara lain.

"Karena ini akan memperkuat kegiatan Hamas di dalam negeri dan ini menimbulkan bahaya keamanan negara," kata larangan tersebut.

Deri mengatakan larangan itu dapat diperpanjang sampai tiga bulan lagi. Perlu diketahui pula bahwa Israel mencegah puluhan orang Palestina dari Yerusalem Timur melakukan perjalanan atau masuk ke Masjid al-Aqsha untuk jangka waktu tertentu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement