Sabtu 02 Jun 2018 14:25 WIB

Trump Pertimbangkan Perubahan di Konsulat Yerusalem

Trump mempertimbangkan memberikan wewenang lebih kepada Duta Besar AS untuk Israel

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Esthi Maharani
Warga Palestina bentrok dengan pasukan Israel setelah protes terhadap pembukaan kedutaan AS di Yerusalem, di kota Betlehem, Tepi Barat, Senin, 14 Mei 2018.
Foto: AP Photo/Majdi Mohammed
Warga Palestina bentrok dengan pasukan Israel setelah protes terhadap pembukaan kedutaan AS di Yerusalem, di kota Betlehem, Tepi Barat, Senin, 14 Mei 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk memberikan wewenang lebih kepada Duta Besar AS untuk Israel, David Friedman. Friedman akan mendapatkan kuasa atas misi diplomatik Washington yang menangani urusan Palestina.

Informasi ini didapatkan dari lima pejabat Pemerintah AS yang mengatakan kepada kantor berita Associated Press. Tentunya kebijakan Trump tersebut akan semakin meredam harapan Palestina untuk memiliki sebuah negara yang merdeka.

Langkah ini dilakukan dengan membatasi otonomi Konsulat Jenderal AS di Yerusalem, yang bertanggung jawab atas hubungan AS dengan Palestina. Selama beberapa dekade, kantor Konsulat Jenderal AS Yerusalem beroperasi secara berbeda dari hampir semua konsulat lain di seluruh dunia.

Biasanya, kepala konsulat, yang dikenal sebagai konsul jenderal, akan melapor kepada duta besar, yang memiliki kepala otoritas misi atas semua pos AS di suatu negara. Namun, konsul jenderal yang membawahi Konsulat Jenderal AS di Yerusalem secara historis memiliki kepala otoritas misinya sendiri.

Alih-alih melapor ke Kedutaan Besar AS di Israel, Konsulat Jenderal AS di Yerusalem justru melapor langsung ke Departemen Luar Negeri AS di Washington. Dengan demikian, Palestina memiliki saluran tanpa filter untuk berhubungan dengan Pemerintah AS.

Kasus serupa terjadi di Hong Kong. Konsulat Jenderal AS di Hong Kong juga memiliki kepala misi sendiri, sehingga tidak melapor ke duta besar AS di Beijing.

Konsulat Jenderal AS di Yerusalem menyediakan layanan untuk orang-orang Amerika di Yerusalem. Kantor tersebut juga berfungsi sebagai Kedutaan Besar AS secara de facto bagi orang-orang Palestina.

Pengaturan itu relatif jelas sebelum Trump memutuskan untuk memindahkan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Setelah kantor kedutaan direlokasi dan hanya berjarak 1 mil dari kantor Konsulat Jenderal AS, maka kebingungan muncul mengenai kantor mana yang memiliki otoritas lebih tinggi.

Meski perubahan yang terjadi mungkin hanya bersifat teknis dan birokratis, tetapi bisa memiliki konsekuensi kebijakan yang signifikan. Secara simbolis, hal tersebut menunjukkan pengakuan Amerika terhadap kontrol Israel atas Yerusalem Timur dan wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Mantan duta besar AS untuk Israel, Dan Shapiro, mengatakan langkah seperti itu akan mematahkan pandangan warga Palestina terhadap kedaulatan dan kenegaraan mereka. Kebijakan tersebut akan menunjukkan bahwa Washington menganggap Otoritas Palestina (PA) berada di bawah yurisdiksi Israel.

"Jika tidak, mengapa mereka mengharapkan orang-orang Palestina dapat berhubungan dengan AS melalui kedutaan AS di Israel? Mereka tidak ingin berurusan dengan kedutaan AS di Israel. Mereka ingin suara mereka didengar langsung oleh Washington," ujar Shapiro.

Juru runding perdamaian Palestina Saeb Erekat mengatakan, dia tidak terkejut dengan berita ini. Ia menegaskan, Palestina tidak akan berurusan dengan pemerintahan Trump selama AS terus merusak solusi dua negara.

"Pemerintahan Trump bukan pihak yang bisa diandalkan untuk berdamai di kawasan ini," ungkap Erekat, kepada Aljazirah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement