Selasa 03 Jul 2018 13:59 WIB

Israel Bekukan Dana untuk Keluarga Tahanan Palestina

RUU ini akan menahan pendapatan pajak yang dikumpulkan Israel atas nama Palestina

Rep: Marniati/ Red: Bilal Ramadhan
Warga Palestina hidup dalam kemiskinan
Foto: KNRP.OR.ID
Warga Palestina hidup dalam kemiskinan

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Parlemen Israel telah mengeluarkan undang-undang untuk menghukum Otoritas Palestina (PA) secara finansial. Ini karena PA membayar tunjangan  kepada tahanan Palestina dan keluarga mereka.

Dilansir Aljazirah, Selasa (3/7), Knesset atau parlemen Israel, menyetujui  undang-undang itu pada Senin (2/7). Dengan 87 dari 120 anggota parlemen memilih mendukung dan 15 menentang undang-undang itu.

(Baca: Australia Hentikan Bantuan Langsung untuk Palestina)

Undang-undang memerintahkan menahan dana sekitar 130 juta dolar AS dari pendapatan pajak yang dikumpulkan Israel atas nama Palestina setiap bulannya di bawah perjanjian damai sementara. Pembuat undang-undang Avi Dichter mengatakan keluarga tahanan Palestina memiliki akses mudah ke dana ini.

Anggota parlemen Arab mencerca RUU menjelang pemungutan suara. Jamal Zahalka, dari Daftar Gabungan partai-partai Arab, mengatakan bahwa RUU itu sangat keji. "Kamu mencuri dari orang-orang Palestina," teriak Zahalka.

(Baca: Abbas Temui Utusan PBB untuk Perdamaian Palestina)

Langkah Israel semakin memperdalam krisis anggaran Palestina setelah pemotongan bantuan oleh AS. Israel telah lama mendorong orang Palestina untuk menghentikan tunjangan yang menguntungkan sekitar 35 ribu keluarga Palestina yang tewas dan terluka dalam konflik dengan Israel.

Israel menilai praktik itu mendorong kekerasan. Di antara para penerima manfaat adalah keluarga tahanan Palestina dan lainnya yang dibunuh oleh pasukan Israel.

Total tunjangan sekitar 330 juta dolar AS atau sekitar tujuh persen dari lima miliar dolar AS anggaran Otoritas Palestina pada 2018. Palestina mengatakan pendapatan pajak, yang dikumpulkan oleh Israel untuk mereka di bawah perjanjian damai masa lalu, adalah uang mereka.

Otoritas Palestina memiliki tanggung jawab kepada semua warganya seperti pemerintah lainnya. Bagi warga Palestina, keluarga secara luas dilihat sebagai korban pendudukan Israel.

Pejabat senior Palestina, Hanan Ashrawi, menuduh Israel melakukan pencurian dan pembajakan. "Ini bukan perampokan jalan raya, ini adalah pembajakan nyata, mereka mencuri dana Palestina, bukan milik mereka untuk memutuskan apa yang harus dilakukan dengan itu, jika kita bebas kita tidak akan membutuhkan Israel untuk mengumpulkan bea cukai." Katanya.

Hukum Israel juga menyebutkan bahwa Australia mengakhiri bantuan langsung kepada Otorita Palestina. Israel mengklaim sumbangan Australia dapat meningkatkan kapasitas untuk membayar warga Palestina yang dihukum karena kekerasan bermotif politik.

Otoritas Palestina yang kekurangan uang, yang sangat bergantung pada dana pajak Israel dan bantuan internasional, telah menderita masalah anggaran kronis. Juru bicara pemerintah Otoritas Palestina di Ramallah, Youssef Al-Mahmoud mengutuk langkah Israel.

Ia mengatakan uang itu milik Palestina dan Israel tidak memiliki hak untuk menahannya dan melanggar perjanjian yang ditandatangani. "Uang ini milik rakyat Palestina dan ini adalah undang-undang untuk mencuri uang para tahanan dan para martir yang merupakan simbol kebebasan bagi kami dan mereka tidak boleh dirugikan," kata Mahmoud.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement