Jumat 06 Jul 2018 00:03 WIB

Inggris Desak Israel Hentikan Penggusuran Desa Palestina

Penggusuran Khan al-Ahmar berpotensi merusak rencana perdamaian di kawasan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Bilal Ramadhan
Pasukan Israel menggusur sumur warga Palestina. (ilustrasi)
Foto: www.infopalestina.com
Pasukan Israel menggusur sumur warga Palestina. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris mendesak Israel agar menghentikan penggusuran desa komunitas Palestina Khan al-Ahmar di dekat Yerusalem Timur. Inggris berpendapat hal tersebut berpotensi merusak rencana perdamaian di kawasan tersebut.

Menteri Negara Inggris untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Alistair Burt mengatakan, duta besar Inggris telah berbicara dengan penasihat keamanan nasional Israel mengenai penggusuran desa Khan al-Ahmar. "Ini adalah sesuatu yang seharusnya tidak terjadi, tidak perlu terjadi," kata Burt, dikutip laman The Jerusalem Post, Kamis (5/7).

Ia menilai, penggusuran Khan al-Ahmar berpotensi merusak rencana perdamaian di kawasan. Sebab tak menutup kemungkinan Khan al-Ahmar memainkan peran penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Burt mengungkapkan saat ini Inggris juga tengah menjalin komunikasi dengan negara-negara Eropa lainnya guna merespons penggusuran Khan al-Ahmar. "Kami sedang dalam pembicaraan dengan mitra yang berpikiran sama untuk melihat apa yang harus dilakukan selanjutnya," ujarnya.

Pada Selasa, juru bicara Kantor HAM PBB Liz Throssell juga telah memberi pernyataan perihal penggusuran yang dilakukan Israel di Khan al-Ahmar. "Selama lebih dari satu dekade, orang-orang di komunitas Khan al-Ahmar telah menolak upaya untuk memindahkan mereka guna membuka jalan bagi perluasan permukiman (ilegal Israel)," katanya.

Menurut Throssell, PBB tentu mengecam tindakan Israel di sana. "Hukum humaniter internasional melarang penghancuran atau penyitaan properti pribadi oleh penguasa pendudukan," ujar Throssell mengacu pada Israel.

Terdapat sekitar 200 penduduk Palestina di desa Khan al-Ahmar. Mereka tinggal di gubuk-gubuk seng dan kayu. Beternak kambing dan domba menjadi aktivitas sehari-hari mereka.

Khan al-Ahmar memang dibangun tanpa izin dari Israel. Namun warga Palestina di sana mengklaim, izin tak mungkin mereka peroleh, terlebih untuk mendirikan bangunan atau tempat tinggal.

"Saya lahir di sini dan tidak akan pindah ke tempat lain. Jika mereka (Israel) menghancurkan desa, kami akan membangunnya lagi di sini atau di dekatnya," kata Feisal Abu Dahok (45 tahun), seorang warga Palestina di desa Khan al-Ahmar.

Israel telah mengatakan akan merelokasi warga Khan al-Ahmar ke dekat desa Palestina, Abu Dis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement