Ahad 09 Sep 2018 05:35 WIB

AS Kembali Pangkas Dana Bantuan Palestina

Trump mengatakan, dana puluhan juta dolar itu akan dialokasikan ke bidang lainnya.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Foto: VOA
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memerintahkan untuk memotong dana sebesar 25 juta dolar AS yang disalurkan untuk rumah sakit di Yerusalem Timur. Trump mengatakan, dana puluhan juta dolar itu akan dialokasikan ke bidang lainnya.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan, pemotongan dana dilakukan setelah diadakan peninjauan ulang terkait dukungan finansial Washington ke negara-negara lain. Peninjauan itu dilakukan untuk menilai ulang jika dana bantuan dikeluarkan sesuai dengan kepentingan nasional dan nilai bagi para pembayar pajak di AS.

"Hasil dari penilaian ulang itu, atas perintah presiden, kami akan mengalokasikan sekitar 25 juta dolar AS yang diperuntukan bagi jaringan rumah sakit di Yerusalem Timur," kata Departemen Luar Negeri.

"Dana itu akan disalurkan ke proyek prioritas di tempat lain," lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintahan Trump juga telah memangkas dana bantuan kepada badan khusus PBB untuk membantu pengungsi Palestina (UNRWA). Washington telah memotong dana bantuan untuk pengungsi Palestina sebesar 60 juta dolar AS.

Keputusan diambil menyusul penolakan Palestina unutk kembali ke perundingan damai dengan Israel yang dimediasi AS. Kebijakan itu tak pelak menempatkan UNWRA dalam banyak kesulitan.

Belakangan, Paman Sam kembali melakukan pemotongan dana serupa sebesar 200 juta dolar AS. Dana tersebut awalnya direncanakan untuk program-program di Tepi Barat dan Gaza. AS kembali menggunakan alasan pengalokasian dana bagi proyek-proyek prioritas tinggi di tempat lain terkait pemotongan dana tersebut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement