Selasa 25 Sep 2018 07:06 WIB

Liga Arab Sambut Rencana Spanyol Akui Negara Palestina

Spanyol menunggu resolusi Uni Eropa dengan suara bulat terkait hal ini.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolanda
Seorang pengunjuk rasa Palestina berlari melewati ban yang terbakar sambil memegang bendera Palestina.
Foto: Arabnews
Seorang pengunjuk rasa Palestina berlari melewati ban yang terbakar sambil memegang bendera Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Liga Arab menyambut kesediaan dan rencana Spanyol mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Hal dinilai dapat mendorong negara-negara Eropa lainnya untuk melakukan hal serupa. 

"Langkah Spanyol mencerminkan keterikatan gang mendalam antara rakyat dan Pemerintah Spanyol terhadap perjuangan Palestina," kata Sekretaris Jenderal Liga Arab Aboul Gheit pada Senin (24/9), dikutip laman Anadolu Agency

Ia menilai, keputusan Amerika Serikat (AS) mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017, kemudian dikuti dengan pemindahan kedutaan besarnya ke kota suci tersebut, telah menyingkap agenda Negara Zionis. "Kebijakan-kebijakan itu mengharuskan semua kekuatan cinta damai untuk berdiri di samping Palestina dalam perjuangan damai mereka yang sah," ujar Gheit. 

Pada Rabu pekan lalu, Menteri Luar Negeri Spanyol Josep Borrell mengumumkan niat negaranya untuk secara resmi mengakui negara Palestina. Ia mengatakan Spanyol tengah menunggu resolusi Uni Eropa dengan suara bulat terkait hal ini. 

Jika batas waktu berlalu tanpa konsensus tercapai, Spanyol, kata Borrell akan secara sepihak mengakui negara Palestina. Pengakuan itu tentu akan sangat bermakna bagi rakyat dan pemerintah Palestina. 

Palestina telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1988. Sejak saat itu, Palestina berjuang mencari pengakuan dari berbagai negara di dunia. 

Perjuangan tersebut memang tak mudah. Sebab di satu sisi, Palestina tetap harus menghadapi aneksasi dan okupasi Israel melalui proyek pembangunan permukiman ilegal. Pada 2012, Majelis Umum PBB memberikan suara untuk meningkatkan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota”. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement