Rabu 26 Sep 2018 14:07 WIB

Palestina Kumpulkan Mitra Cari Solusi Konflik dengan Israel

Solusi Palestina-Israel semakin terancam setelah pengakuan AS atas Yerusalem.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Bendera Israel dan Palestina
Ilustrasi Bendera Israel dan Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan menggelar pertemuan konsultasi internasional di sela-sela sidang Majelis Umum PBB. Pertemuan itu diselenggarakan guna mengkoordinasikan upaya dan mengatasi ancaman yang dihadapi solusi dua negara Palestina-Israel.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan pertemuan yang dijadwalkan digelar pada Rabu (26/9) akan dihadiri sejumlah negara yang menjadi mitra Palestina. Adapun tujuan pertemuan itu adalah untuk bersama-sama membela nilai-nilai serta prinsip-prinsip yang sesuai dengan aturan hukum internasional dan kerangka acuannya. Menurutnya, hal itu telah diatur dalam Piagam PBB.

"Dengan tidak adanya proses politik yang kredibel dan bermakna, negara Palestina harus mengambil inisiatif untuk melindungi solusi dua negara serta melindungi integritas hukum internasional dengan bekerja dan mengoordinasikan upaya serta posisi dengan mitra internasional," kata al-Maliki.

"Terdapat kepentingan pribadi di masyarakat internasional untuk mengambil tindakan tegas dan positif untuk mencapai solusi dua negara dalam konteks proses politik yang akan mempertahankan serta melindungi langkah-langkah tersebut, sistem internasional berdasarkan pada hak dan norma-norma hukum internasional," ujar al-Maliki menambahkan.

Ia mengungkapkan dalam pertemuan dengan mitra internasional, Abbas akan menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi Palestina. Abbas pun akan mengutarakan pandangannya tentang cara untuk melindungi solusi dua negara.

Perundingan solusi dua negara Palestina-Israel telah macet sejak 2014. Seiring berjalannya waktu, solusi dua negara semakin terancam eksistensinya. Penyebab utamanya adalah kian masifnya pembangunan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Walaupun telah dinyatakan ilegal secara hukum internasional, Israel tetap tak menggubris. Mereka tetap membangun dan mencanangkan proyek permukiman di wilayah Palestina.

Terancamnya solusi dua negara semakin nyata saat Amerika Serikat (AS) mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017. Palestina diketahui telah mendambakan Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan mereka. Palestina telah menegaskan posisinya tentang hal itu dan enggan melakukan tawar menawar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement