Jumat 12 Oct 2018 23:25 WIB

Lagi, Tahanan Paletina Meninggal di Sel Israel

Lebih dari 7.000 warga Palestina dan Arab ditahan Zionis Israel.

Polisi Perbatasan Israel bersiaga pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di Ramallah, Tepi Barat Palestina, Selasa (15/5)
Foto: Mohamad Torokman/Reuters
Polisi Perbatasan Israel bersiaga pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di Ramallah, Tepi Barat Palestina, Selasa (15/5)

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH— Seorang tahanan Palestina dari Kota Kecil Al-Khalil di bagian selatan Jalur Gaza meninggal pada Jumat (12/10) di penjara Israel.  

Ketua Perhimpunan Klub Tahanan Palestina Qadoura Fares mengatakan,  tahanan tersebut bernama Wissam Shaladeh (28) yang berasal dari Al-Khalil. Shaladeh dikabarkan meninggal di penjara Israel "Rimon".

Fares mengatakan Shaladeh menjalani hukuman tujuh-tahun penjara di penjara Israel, demikian laporan Xinhua, yang dipantau Antara di Jakarta, Jumat malam. Ia menambahkan bahwa ia sudah menjalani tiga tahun hukumannya.

Dinas Penjara Israel sudah memberitahu keluarga tahanan Palestina itu bahwa dinas tersebut memindahkan jenazah Shalaldeh ke Lembaga Otopsi Israel di Jerusalem.

“Hal ini untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Fares.

Pejabat Palestina itu menganggap pemerintah Israel bertanggung-jawab penuh atas kematian Shalaldeh "di tengah pelanggaran tanpa akhir Dinas Penjara Israel atas hak tahanan Palestina di berbagai tempat tahanan dan penjara Israel".

Belum ada komentar dari Israel mengenai kematian tahanan Palestina tersebut. Shalaldeh adalah tahanan Palestina keempat yang meninggal di dalam penjara Israel sejak Januari 2018, demikian jumlah yang diberikan oleh perhimpunan yang dipimpin Fares.

Israel menahan di penjara, tahanan dan kamp penahanannya sebanyak 7.000 orang Palestina dan Arab. Puluhan dari mereka telah menjalani lebih dari dua dasawarsa di dalam jeruji besi. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement