Rabu 21 Nov 2018 02:00 WIB

Airbnb Hapus Daftar Sewa Penginapan di Pendudukan Israel

Airbnb dikritik karena memasukkan sejumlah penginapan di Tepi Barat di daftar sewa.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga Tepi Barat Palestina menaiki tangga untuk menlintasi tembok pemisah yang dipasang Israel untuk shalat jumat di Kompleks Al Aqsa, Jumat (8/6). Mereka dilarang memasuki Yerusalem berdasar batas umur minimal yang boleh memasuki Al Aqsa.
Foto: Alaa Badarneh/EPA EFE
Warga Tepi Barat Palestina menaiki tangga untuk menlintasi tembok pemisah yang dipasang Israel untuk shalat jumat di Kompleks Al Aqsa, Jumat (8/6). Mereka dilarang memasuki Yerusalem berdasar batas umur minimal yang boleh memasuki Al Aqsa.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Perusahaan jasa penyewaan penginapan global, Airbnb, mengatakan akan menghapus semua lokasi penginapan di wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat dari daftar sewa. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu menegaskan, keputusan ini dibuat karena wilayah itu berada di inti perselisihan antara Israel dan Palestina.

"Undang-undang AS mengizinkan perusahaan seperti Airbnb untuk terlibat dalam bisnis di wilayah-wilayah ini. Pada saat yang sama, banyak komunitas global menyatakan perusahaan tidak boleh berbisnis di wilayah itu karena mereka percaya perusahaan seharusnya tidak mengambil untung dari tanah milik orang-orang yang telah mengungsi," ujar perusahaan tersebut, dikutip BBC.

"Setelah evaluasi, kami menyimpulkan bahwa kami harus menghapus daftar sewa di permukiman Israel, wilayah pendudukan di Tepi Barat, yang merupakan inti dari sengketa antara Israel dan Palestina," tambah perusahaan itu.

Langkah tersebut disambut baik oleh Palestina, meski Israel menyebutnya sebagai tindakan yang memalukan dan mengancam akan mengambil langkah hukum. Permukiman Israel di Tepi Barat telah dianggap ilegal menurut hukum internasional, meskipun Israel membantah hal itu.

Airbnb sebelumnya telah dikritik oleh pejabat Palestina dan aktivis hak asasi manusia karena memasukkan sejumlah penginapan di permukiman Israel di Tepi Barat ke dalam daftar sewa.

Saeb Erekat, sekretaris jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengatakan sangat penting bagi Airbnb untuk mengikuti posisi hukum internasional. Israel adalah kekuatan pendudukan dan permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk wilayah pendudukan di Yerusalem timur, adalah ilegal dan merupakan kejahatan perang.

Namun Menteri Pariwisata Israel Yariv Levin mengatakan, keputusan Airbnb itu adalah salah satu upaya terburuk dari boikot. Dia mengatakan, Israel akan menanggapinya dengan tuntutan hukum yang diajukan oleh para pendatang pemukiman melawan Airbnb di pengadilan AS.

Yesha Council, yang mewakili pemukim Israel, menuduh Airbnb telah menjadi perusahaan bermuatan politik. Dewan itu mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk anti-Semitisme atau terorisme.

Keputusan Airbnb diumumkan sehari sebelum Human Rights Watch mempublikasikan laporan mengenai bisnis Airbnb di wilayah pendudukan Israel. Organisasi hak asasi itu memuji keputusan Airbnb dan menyebutnya sebagai sebuah terobosan.

Lebih dari 600 ribu penduduk Yahudi tinggal di sekitar 140 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam perang Timur Tengah 1967. Palestina menganggap pendudukan itu sebagai penghalang utama bagi perdamaian dan penghalang bagi pembentukan negara Palestina yang diharapkan di atas tanah yang mereka tempati.

Israel mengatakan argumen semacam itu adalah dalih untuk menghindari perundingan perdamaian langsung. Nasib permukiman harus dinegosiasikan sesuai dengan perjanjian damai yang ditandatangani dengan Palestina pada 1993.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement