Rabu 05 Dec 2018 08:48 WIB

'Pukul' Hamas, Israel Ajukan Resolusi Sanksi ke PBB

Sebanyak 193 anggota Sidang Umum PBB akan lakukan voting sanksi atas Hamas.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nashih Nashrullah
Milisi Hamas berjalan di reruntuhan rumah yang hancur terkena serangan Israel di Rafah, Jalur Gaza, Jumat (16/11).
Foto: AP/Eyad Baba
Milisi Hamas berjalan di reruntuhan rumah yang hancur terkena serangan Israel di Rafah, Jalur Gaza, Jumat (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID,  NEWYORK— Duta besar Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Danny Danon yakin resolusi menghukum Hamas karena meluncurkan roket ke Israel akan disetujui Sidang Umum PBB. Resolusi ini didukung Amerika Serikat untuk mendorong keluar pengaruh Hamas dari Gaza. 

"Kami akan mendapatkan suara mayoritas tidak peduli apa yang terjadi," kata Danon, seperti dilansir dari Washington Post, Rabu (5/12). 

Sebanyak 193 anggota Sidang Umum PBB dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara atas draf resolusi yang diajukan AS pada Kamis (6/12) mendatang. Draf resolusi tersebut sempat ada yang diubah. 

Perubahan ini dilakukan agar dapat menarik dukungan 28 anggota Uni Eropa. Belum diketahui apa yang diubah tapi hanya dikatakan agar resolusinya relevan. 

Duta Besar Kuwait untuk PBB Mansour Al-Otaibi mengatakan, negara-negara Arab akan mencari cara agar resolusi ini disetujui dua pertiga suara mayoritas. Dibandingkan hanya unggul beberapa suara. 

"Meminta Hamas dan aktor militan lainnya termasuk Rakyat Jihad Palestina untuk menghentikan aktivitas serangan, termasuk penggunaan peralatan senjata udara," isi draft tersebut.  

 

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement