REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Australia secara resmi mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Keputusan ini mengubah kebijakan Australia selama puluhan tahun.
Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada Sabtu (15/12) mengatakan Australia belum akan segera memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
"Australia sekarang mengakui Yerusalem Barat, yang menjadi pusat Knesset (Parlemen Israel) dan banyak lembaga pemerintahan, adalah ibu kota Israel. Kami berharap untuk memindahkan kedutaan kami ke Yerusalem Barat setelah penentuan status akhir," katanya kepada wartawan di Sydney.
Morrison mengatakan pada Oktober lalu bahwa dia terbuka untuk kemungkinan pemindahan kedutaan Australia ke Yerusalam.
Amerika Serikat (AS) akhir tahun lalu telah mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Presiden Donald Trump telah memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei lalu. Keputusan Trump ini membuat marah orang-orang Palestina, dunia Arab dan sekutu Barat.
Baca juga, Delegasi Palestina: Australia Bisa Rusak Perdamaian Timteng