Jumat 28 Dec 2018 05:45 WIB

Menteri Inggris Desak Israel Batalkan Pembangunan Permukiman

Pemerintah Israel disebut setuju pembangunan sebanyak 2.191 unit permukiman baru.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Warga Tepi Barat Palestina menaiki tangga untuk menlintasi tembok pemisah yang dipasang Israel untuk shalat jumat di Kompleks Al Aqsa, Jumat (8/6). Mereka dilarang memasuki Yerusalem berdasar batas umur minimal yang boleh memasuki Al Aqsa.
Foto: Alaa Badarneh/Antara
Warga Tepi Barat Palestina menaiki tangga untuk menlintasi tembok pemisah yang dipasang Israel untuk shalat jumat di Kompleks Al Aqsa, Jumat (8/6). Mereka dilarang memasuki Yerusalem berdasar batas umur minimal yang boleh memasuki Al Aqsa.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Inggris untuk Timur Tengah, Alistair Burt mendesak Israel untuk membatalkan pembangunan pemukiman baru di Tepi Barat. Menurut Burt, apa yang dilakukan Israel itu tidak bisa diterima dan mengecewakan.

"Tindakan semacam itu ilegal berdasarkan hukum internasional dan patut dipertanyakan komitmen Israel terhadap perjanjian perdamaian di masa depan dengan Palestina. Kami sangat mendesak Israel untuk menghentikan tindakan seperti itu," kata Burt dilansir Anadolu Agency, Jumat (28/12).

Otoritas Israel telah menyepakati pembangunan ratusan unit permukiman baru khusus untuk Yahudi. Total, ada lebih dari 2.000 unit permukiman baru yang akan dibangun di Givat Zeev di Yerusalem Timur yang diduduki. Hal ini didasarkan pada LSM HAM Israel Peace Now.

LSM HAM Israel yang berbasis di Tel Aviv, itu menyatakan pemerintah Israel telah menyetujui pembangunan sebanyak 2.191 unit permukiman baru di permukiman Givat Zeev tersebut.

"Sejak awal 2018, pemerintah telah menyetujui pembangunan ribuan unit pemukiman baru khusus Yahudi," kata Peace Now dalam sebuah pernyataan, dilansir Anadolu Agency, Jumat (28/12).

Berdasarkan data pemerintahan Palestina, ada sekitar 640.000 pemukim Yahudi yang sekarang hidup di 196 permukiman yang dibangun dengan persetujuan pemerintah Israel. Dan, ada lebih dari 200 pos-pos pemukim di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang dibangun tanpa persetujuan Palestina.

Untuk diketahui, hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana sebagai ilegal.

Sebelumnya Pemerintah Israel memang telah merencanakan pembangunan 1.300 rumah di Tepi Barat. Proyek tersebut sedang menunggu persetujuan akhir dari Subkomite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil Israel. Pembangunan permukiman Israel telah dianggap sebagai penghambat utama perdamaian antara Israel dan Palestina.

Lantaran permukiman dibangun di wilayah Palestina yang diduduki, seperti Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Israel pun tak jarang melakukan penggusuran rumah milik penduduk Palestina guna memuluskan proyek pembangunan permukimannya, dan langkah ini pun kerap dikecam Otoritas Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement