Selasa 29 Jan 2019 20:09 WIB

Palestina Usulkan Pasukan Penjaga Perdamaian di Tepi Barat

Kehadiran pasukan tersebut untuk meredam aksi serangan ekstremis Yahudi di Tepi Barat

Saeb Erekat
Foto: AP
Saeb Erekat

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Otoritas Palestina meminta PBB mengerahkan pasukan internasional permanen di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Permintaan diajukan setelah Israel menangguhkan kehadiran kelompok pengamat PBB di kota Hebron. 

Palestina menilai kehadiran pasukan internasional di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dibutuhkan untuk menjamin keselamatan warga Palestina di sana.  

"Kami menyerukan PBB menjamin keselamatan dan perlindungan rakyat Palestina, tidak hanya memastikan keberlanjutan kehadiran TIPH (Temporary International Presence in Hebron), tapi juga menyebar kehadiran (pasukan) internasional permanen di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur," ujar Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, dalam sebuah pernyataan, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA, Selasa (28/1). 

Menurut Erekat, AS adalah pihak yang harus menjamin perlindungan bagi rakyat Palestina. 

Hal itu harus dilakukan hingga pendudukan Israel atas Palestina usai. Washington diketahui kerap membela dan mendukung Israel di berbagai forum internasional, termasuk PBB.  

Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan tidak akan memperpanjang mandat TIPH yang telah beroperasi selama lebih dari 20 tahun. 

Menurut Netanyahu kelompok tersebut melakukan perlawanan terhadap Israel. 

"Kami tidak akan membiarkan kelanjutan pasukan internasional yang bertindak melawan kami," kata Kantor Netanyahu, dikutip laman New York Times, Selasa (28/1). 

Erekat menilai, keputusan Israel untuk tidak memperbarui mandat TIPH, yang telah ada sejak 1997, adalah langkah baru menuju pembatalan perjanjian yang sudah ditandatanganinya, termasuk Oslo Interim Agreement. 

Selain itu, keputusan tersebut menunjukkan bahwa Israel membenci legitimasi internasional dan menempatkan dirinya di atas serta di luar tatanan internasional. 

"Dengan dukungan Pemerintah AS saat ini, Israel terus menghasut dan melanggar hak-hak dasar dan nasional serta kebebasan rakyat Palestina dan merendahkan serta menghina badan yang menyatukan bangsa-bangsa di dunia kita, PBB," ujar Erekat. 

TIPH, yang terdiri dari 64 pengamat internasional dari lima negara Eropa dan dipimpin Norwegia, dibentuk berdasarkan adopsi resolusi Dewan Keamanan PBB 904. Resolusi itu mengecam pembantaian 1994. 

Saat itu gerakan pemukim teroris Israel membantai jamaah yang tengah menunaikan salat Shubuh di Masjid al-Ibrahim di Hebron. Selain menewaskan 50 warga Palestina, serangan itu juga menyebabkan ratusan orang lainnya luka-luka. 

Resolusi itu juga menyerukan Israel menyita senjata para pemukimnya guna mencegah mereka melakukan serangan lebih lanjut terhadap warga Palestina. (Kamran Dikarma)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement