Jumat 08 Feb 2019 00:13 WIB

Upaya Indonesia Membela Palestina di DK PBB Digagalkan AS

Indonesia dan Kuwait berusaha menyusun rancangan naskah melawan keputusan Israel.

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB membicarakan soal Situasi Timur Tengah, di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (22/1) waktu setempat.
Foto: Dok Kemenlu
[ilustrasi] Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB membicarakan soal Situasi Timur Tengah, di New York, Amerika Serikat (AS), Selasa (22/1) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA - Amerika Serikat (AS) menggagalkan draf pernyataan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyusul ajuan rancangan pernyataan penyesalan atas keputusan Israel yang tidak memperpanjang izin tugas bagi tim pemantau asing di kota Hebron. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membatalkan izin tersebut pekan lalu.

Netanyahu mengatakan, Israel tidak akan memperbarui mandat Temporary International Prence in Hebron atau Kehadiran Internasional Sementara di Hebron (TIPH). Netanyahu menuduh aktivitas para pengamat kegiatan anti-Israel, meski tanpa menjelaskan secara spesifik apa aktivitasnya.

Norwegia, negara pemimpin misi pengamat multinegara selama 22 tahun terakhir, mengatakan akan berdampak besar apabila izin gagal. "Keputusan Israel sepihak dapat berarti bahwa implementasi bagian penting dari Perjanjian Oslo dihentikan," demikian pernyataan dari Norwegia.

Sebanyak 15 anggota Dewan Keamanan PBB membahas keputusan Israel dalam sebuah rapat tertutup pada Rabu (6/2) atas desakan Kuwait dan Indonesia, yang juga menyusun pernyataan tersebut. Pernyataan tersebut memang harus disepakati melalui konsensus. Oleh karenanya kedua negara, Kuwait dan Indonesia juga berinisatif menyusun rancangan naskah yang diajukan untuk disetujui semua anggota DK PBB.

Meski demikian, perwakilan AS mengatakan, pihaknya tidak yakin pernyataan DK PBB terkait isu TIPH adalah sesuatu yang layak dilakukan. Kantor berita Reuters yang membaca rancangan pernyataan tersebut mencatat, pentingnya TPIH dan upayanya guna menumbuhkan ketenangan di daerah yang sensitif dan rapuh sehingga berisiko semakin memburuk.

AS sudah sekian lama menuduh PBB memiliki bias anti-Israel sehingga melindungi sekutunya dari tindakan Dewan Keamanan PBB. Adapun Hebron, adalah sebuah kota Palestina berpenduduk 200 ribu orang adalah rumah bagi komunitas dengan sekitar 1.000 pemukim Israel yang dijaga oleh kehadiran militer Israel yang besar.

Sementara, TIPH didirikan setelah seorang pemukim Yahudi menewaskan 29 warga Palestina di sebuah kuil suci Hebron bagi umat Muslim dan Yahudi pada tahun 1994. Kota ini juga telah mengalami kesemerautan dengan adanya penikaman dan penembakan serangan terhadap pemukim dan tentara Israel oleh warga Palestina.

Sejak Israel menarik sebagian tentara dari Hebron pada 1998 di bawah kesepakatan perdamaian sementara dengan Otoritas Palestina yang memerintah sendiri, TIPH telah merekam pelanggaran perjanjian dan pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum HAM internasional. Perundingan damai antara Israel dan Palestina kemudian buyar pada 2014.

Sebagian besar kekuatan dunia menganggap pemukiman Israel di Tepi Barat atau wilayah yang direbut oleh Israel dalam perang 1967, adalah ilegal. Namun, Israel menepis kritikan tersebut dengan dalih keterkaitan sejarah, politis dan relijius antara umat Yahudi dan kawasan Palestina di barat Yordania.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement