Rabu 06 Feb 2019 10:29 WIB

Nestapa Para Penderita Kanker di Jalur Gaza

Para pengidap kanker kesulitan mendapatkan izin berobat keluar Gaza dari Israel.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah rumah sakit di Gaza terancam berenti beroperasi karena kekurangan suplai listrik.
Foto: ACT
Sejumlah rumah sakit di Gaza terancam berenti beroperasi karena kekurangan suplai listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA— Setelah divonis menderita kanker, pasien di Gaza mungkin harus menunggu selama berbulan-bulan sebelum dapat menerima perawatan. Mendapatkan izin untuk mengakses perawatan kesehatan yang dibutuhkan di luar dapat menjadi proses yang menegangkan dan tidak dapat diprediksi, sekalipun ada beberapa yang lolos mendapatkan izin tersebut.  

Kemudian, beberapa pasien tidak pernah bisa mendapatkan izin yang mereka butuhkan untuk mengakses perawatan. 

Kemampuan rumah sakit Gaza untuk menyediakan diagnosis dan perawatan yang memadai bagi pasien kanker sangat terbatas karena kekurangan obat-obatan kronis dan kurangnya peralatan medis. Pemindaian obat nuklir diperlukan untuk menentukan stadium kanker, peralatan radioterapi, dan beberapa operasi khusus tidak tersedia. Stok obat kemoterapi pada tahun lalu, hanya cukup kraung dari sebulan.  

Banyak pasien membutuhkan perawatan kesehatan di tempat lain di wilayah Palestina yang diduduki atau di luar negeri. 

Tetapi meninggalkan Jalur Gaza untuk perawatan, mereka harus mendapatkan izin dari otoritas Israel. Proses ini dapat memakan waktu hingga beberapa bulan, dan bahkan beberapa pasien mungkin tidak berhasil mendapatkan akses ke perjalanan untuk perawatan kesehatan. 

Pada 2018, 39 persen dari aplikasi izin keluar Gaza dari pasien untuk perawatan kesehatan tidak berhasil. 

Samira, misalnya. Perempuan yang berusia 64 tahun ini didiagnosis menderita kanker rahim pada 2016. 

Dia menjalani operasi tetapi kemudian memerlukan perawatan lanjutan yang tidak tersedia di Gaza. 

Dokter merujuk Samira untuk radioterapi ke Yerusalem Timur. Butuh lebih dari enam bulan dan lima izin aplikasi untuk akhirnya keluar dari Gaza pada Juni 2018. 

“Selama ini saya menderita pendarahan yang tidak normal. Itu masalah hidup dan mati. Mengapa saya ditolak izin?," katanya sebagaimana dikutip dari emro.who.int, Rabu ( 6/2).

Diagnosis kanker yang tepat dan perawatan yang efektif sangat penting untuk meningkatkan prognosis pasien dan peluang mereka bertahan hidup. 

Potensi bertahan hidup selama lima tahun bagi penderita  kanker payudara dapat melebihi 80 persen jika deteksi dini dan layanan perawatan penting tersedia dan dapat diakses. 

Di Gaza, bagaimanapun, secara signifikan lebih rendah hanya 65 persen wanita dengan kanker payudara bertahan hidup lima tahun setelah diagnosis.

Khadijah, seorang ibu berusia 32 tahun, memperhatikan sesuatu yang tidak biasa dengan payudaranya pada Desember 2017. 

Tak lama kemudian, dokter mengonfirmasi bahwa dia menderita kanker payudara. 

Pada Januari 2018, Khadijah mengajukan izin untuk pergi ke Rumah Sakit Augusta Victoria di Yerusalem Timur untuk pemeriksaan khusus, apakah kanker telah menyebar dan jika demikian, seberapa jauh.

Izinnya ditolak. Dia mulai menerima kemoterapi di Gaza, tetapi untuk operasi perawatan yang optimal diperlukan. 

Pada Juli, Khadijah mengajukan kembali izin, dan sekali lagi ditolak. Dia memutuskan untuk mengubah tujuan perawatannya ke Mesir.

Upaya Khadijah yang kedua untuk meninggalkan Gaza ke Mesir akhirnya berhasil. Dia menjalani operasi pada Agustus 2018, tujuh bulan setelah diagnosis.

Setiap pasien kanker berhak atas kesehatan. Ini berarti dapat mengakses perawatan kesehatan yang berkualitas dan dapat diterima. Serta menikmati kondisi kehidupan yang mendukung tetap sehat.

Pembatasan untuk mengakses layanan kesehatan penting adalah salah satu hambatan utama untuk hak kesehatan bagi warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat dan Jalur Gaza. 

Pembatasan memengaruhi pasien kanker pada titik rentan dalam kehidupan mereka, ketika mereka membutuhkan perawatan dan layanan spesialis untuk diagnosis dan perawatan. 

Organisasi Kesehatan Dunia menyerukan perlindungan dan pemenuhan hak atas kesehatan bagi semua warga Palestina.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement