Jumat 03 Aug 2012 07:14 WIB

Israel Ngotot Keluar dari Dewan HAM PBB, Mengapa?

Bendera Israel
Foto: aujs.com.au
Bendera Israel

REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Luar Negeri Rezim Zionis Israel, Avigdor Lieberman mengkonfirmasikan pembahasan rencana pemutusan kerjasama rezim ini dengan Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Draf tersebut dibahas di sidang kabinet hari Rabu lalu.

Lieberman mengklaim bahwa Dewan HAM bersikap dualisme dalam menghadapi berbagai kasus dan berubah menjadi organisasi penuh kemunafikan. Menlu Israel ini mengatakan bahwa Tel Aviv juga akan berusaha mendorong Amerika Serikat untuk keluar dari Dewan HAM.

Dewan HAM merupakan bagian parsial dari Majelis Umum PBB dan dibentuk pada 15 Maret 2006. Rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat pada mulanya menentang pembentukan dewan ini. Tujuan utama dibentuknya Dewan HAM adalah membantu pemulihan dan mengangkat kondisi hak asasi manusia di berbagai negara dunia.

Untuk merealisasikan misinya, Dewan HAM memilih metode UPR atau mengkaji secara periodik kondisi HAM di dunia. Saat itulah Dewan HAM akan membahas kondisi HAM di negara-negara dunia.

Rezim Zionis Israel menentang pembentukan Dewan HAM dan memberikan suara menolak atas usulan pembentukan dewan ini. Selanjutnya Israel juga tak senang dengan penyidikan dan pembahasan kondisi HAM di Palestina pendudukan.

Saat sidang Dewan HAM ke 19 di Jenewa, masyarakat internasional secara tak terduga-duga merilis lima resolusi secara berturut-turut mengutuk kejahatan besar dan pelanggaran nyata serta sistematis hak asasi manusia oleh Israel di Palestina pendudukan dan Dataran Tinggi Golan. Dalam reaksinya Israel pada 10 Maret lalu memutuskan hubungannya dengan Dewan HAM PBB.

Pernyataan Lieberman yang mengungkap niat Israel untuk kembali memutus hubungannya dengan Dewan HAM terlontar ketika dewan ini pada permulaan Juli lalu mengangkat tiga pengamat independen untuk mengkaji serta menyelidiki pembangunan distrik Zionis di wilayah pendudukan.

Rencana Dewan HAM tersebut membangkirkan kegeraman mayoritas petinggi Israel dan mereka menyatakan bahwa tidak akan mengijinkan tiga pengamat tersebut mamasuki Palestina pendudukan. Deplu Israel langsung merilis statemen dan menyabut pembentukan tim pencari fakta tersebut sebagai langkah nyata lain sikap diskriminatif terhadap Israel di Dewan HAM.

Sepertinya setiap kali Dewan HAM menjadikan isu HAM di Israel sebagai agendanya, petinggi rezim ilegal ini yang menyadari perbuatan mereka termasuk pelanggaran HAM, berusaha mempengaruhi aktivitas dewan ini dengan melontarkan isu pemutusan kerjasama dengan Dewan HAM oleh Tel Aviv. 

sumber : IRIB/IRNA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement