Selasa 20 Aug 2013 18:40 WIB

Khudri: UU Israel Bertujuan Usir Warga Palestina

Pasukan keamanan Israel menahan seorang aktivis Palestina yang menentang pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat, Burin, Palestina.
Foto: AP/Nasser Shiyoukhi
Pasukan keamanan Israel menahan seorang aktivis Palestina yang menentang pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat, Burin, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Ketua Komite Rakyat Hadapi Blokade Gaza, Jamal Khudri, mengecam penggusuran yang dilakukan penjajah zionis Israel terhadap perumahan warga desa Kaabanah di Beit Hanina di utara Alquds. Penggusuran dilakukan dengan dalih tidak memiliki ijin membangun.

Seperti dikutip situs PIP, Khudri mengatakan UU Kepemilikan In Absentia zionis bertujuan menyita perumahan dan tanah milik warga Palestina. UU tersebut bertujuan memberikan tanah kepada keluarga yahudi dengan cara mengusir warga asli maupun langkah yahudisasi.

''Tujuan dari UU Prafer dan semisalnya adalah menggusur perumahan warga Palestina di Aghwar, Alquds dan Tepi Barat dengan sasaran mengubah peta demografi di wilayah Palestina,'' kata Khudri.

Khudri menyerukan kepada pihak internasional, Arab dan dunia Islam agar memberikan dukungan untuk mengembalikan hak-hak bangsa Palestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement