Sabtu 12 Jul 2014 09:11 WIB

PBB: Israel Langgar Hukum Internasional

Rep: c83/ Red: Esthi Maharani
Komisaris HAM PBB, Navi Pillay
Foto: AFP
Komisaris HAM PBB, Navi Pillay

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Kepala HAM PBB, Navi Pillay  mengatakan tindakan Israel yang telah menewaskan warga sipil Palestina dapat melanggar hukum internasional yang melarang penargetan warga sipil. Ia menyampikan keprihatinannnya atas banyaknya warga sipil yang tewas di Gaza.

"Kami telah menerima laporan bahwa banyak korban sipil, termasuk anak-anak tewas karena serangan Israel," kata Navi Pillay seperti dilansir Aljazeera.

Ia menjelaskan, laporan tersebut bisa berujung pada pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan hukum ham internasional.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menepis pernyataan dari Dewan HAM PBB itu. Ia mengatakan serangan udara Israel ditujukan untuk sasaran militer bukan warga sipil.

Saat ini Israel telah mempersiapkan ribuan pasukan di sepanjang perbatasan untuk kemungkinan serangan darat. "Untuk Operasi darat ini, Kami akan menimbang setiap kemungkinan," ujar Netanyahu.

Di Gaza, tercatat sudah lebih dari 100 orang tewas di Jalur Gaza akibat serangan Israel sejak Selasa lalu. Sedikitnya 500 orang Palestina terluka.

Sejauh ini, belum ada warga Israel yang tewas atas serangan Hamas.  Dua orang terluka parah, termasuk seorang pria yang terkena serangan roket.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement