Kamis 03 Sep 2015 05:54 WIB

Israel akan Perlonggar Aturan Penembakan Pejuang Muda Palestina

Rep: c36/ Red: Hazliansyah
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Foto: AP Photo
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel tengah mempertimbangkan aturan yang memudahkan izin pasukan keamanan menembak pemuda Palestina pelempar batu. Tindakan ini dilakukan karena sistem peradilan Israel merasa kesulitan saat berurusan dengan anak di bawah umur yang melakukan perlawanan.

Dilansir dari Gulftoday, Kamis (3/9), Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu menegaskan pihaknya perlu memberlakukan aturan tersebut.

“Sistem peradilan yang ada menemukan kesulitan saat berurusan dengan anak di bawah umur yang melemparkan batu, " ujar Netanyahu dalam pernyataannya pada Rabu.

Dia menyebut kebijakan pemerintahannya sebagai toleransi nol terhadap teror dan pelemparan batu.

Di lain pihak, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, Abu Youssef, mengkritik kebijakan Israel tersebut. Dirinya menilai kebijakan Netanyahu sebagai bentuk kejahatan atas rakyat Palestina.

"Pemerintah fanatik Israel kali ini sedang mengejar kebijakan kriminal untuk membunuh warga Palestina. Peraturan baru berarti pembunuhan dan kejahatan terhadap rakyat kami "katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement