Kamis 14 Apr 2016 17:20 WIB

Israel Bangun 229 Rumah Baru di Permukiman Ilegal Tepi Barat

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
Permukiman Yahudi Pisgat Zeev di Yerusalem timur terlihat di belakang bagian dari tembok pemisah Israel
Foto: AP Photo
Permukiman Yahudi Pisgat Zeev di Yerusalem timur terlihat di belakang bagian dari tembok pemisah Israel

REPUBLIKA.CO.ID,  YERUSALEM -- Israel menyetujui rencana pembangunan 200 rumah baru untuk pemukim di Tepi Barat. Persetujuan ini menambah melonjaknya proyek permukiman ilegal Israel di tanah Palestina tahun ini.

‘’Pemerintah Israel telah memberi lampu hijau rencana untuk setidaknya 229 rumah. Sekarang dalam berbagai tahap proses teknis,’’ kata juru bicara lembaga swadaya mayarakat (LSM) Israel Peace Now Hagit Ofran kepada AFP seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Kamis (14/4).

Proyek pembangunan permukiman harus melewati lima tahap administrasi sebelum mendapatkan persetujuan akhir dari Menteri Pertahanan Israel Moshe Yaalon. Namun, belum ada tanggapan dari kementerian pertahanan Israel terkait hal ini.

Peace Now pekan ini mengatakan, rencana pembangunan jumlah permukiman Tepi Barat Israel lebih dari tiga kali lipat di kuartal pertama 2016 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

‘’Antara Januari dan Maret, proyek-proyek untuk 674 unit perumahan melewati setidaknya satu tahap dalam proses persetujuan perencanaan atau naik dari 194 pada kuartal pertama 2015,’’ katanya.

Rencana baru pembangunan permukiman Zionis setidaknya untuk total 903 rumah. Permukiman Israel dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional dan dipandang sebagai hambatan utama upaya perdamaian dengan Palestina.

"Kebijakan ini membunuh solusi dua negara,’’ kata Ofran. Amerika Serikat dan Uni Eropa, di antara pihak yang mengecam keras pembangunan pemukiman Israel.

Baca juga, Israel Kembali Rampas Tanah Palestina di Tepi Barat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement