Jumat 09 Jun 2017 11:56 WIB

Komite Israel Setujui 102 Rumah Baru di Tepi Barat

permukiman illegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat
Foto: VOA
permukiman illegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Satu komite pemerintah Israel pada Rabu (7/6) memberi lampu hijau bagi pekerjaan prasarana di satu permukiman baru yang direncanakan di wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat Sungai Jordan, demikian laporan media lokal pada Kamis (8/6).

Pada Rabu malam, Komite Tinggi Perencanaan menyetujui dimulainya pekerjaan prasarana di Amichai, kata satu laporan di jejaring berita bahasa Yahudi, Ynet. Sebanyak 102 rumah baru direncanakan dibangun di Amichai, sebelah utara Ramallah di Tepi Barat, sebagaimana telah dijanjikan oleh pemerintah sayap-kanan Israel untuk membangun permukiman baru buat pemukim yang mengosongkan Permukiman Amona.

Pemerintah sipil yang dikelola militer di Tepi Barat dan komite tersebut tak bisa dimintai komentar. Channel 7, jejaring berita pemukim Yahudi, melaporkan dalam langkah yang tidak biasa, Komite tersebut menyetujui dimulainya pekerjaan prasarana berdasarkan pasal 34a peraturan perencanaan dan pembangunan yang mengizinkan pekerjaan seperti pekerjaan bawah tanah buat jalan dan pekerjaan air limbah untuk dimulai sebelum persetujuan akhir rencana pembangunan perumahan.

Langkah itu dilaporkan disetujui oleh Wakil Jaksa Agung Eretz Kaminitz. Persetujuan tersebut dilakukan setelah satu keputusan kabinet pada 31 Maret untuk membangun permukiman baru buat 300 pemukim yang diusir pada Februari dari pos terdepan tidak sah, Amona.

Polisi membongkar pos depan tersebut setelah perintah Mahkamah Agung, yang memutuskan rumah di Amona dibangun secara tidak sah di tanah pribadi orang Palestina. Setelah tekanan kuat dari lobi pemukim, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berikrar akan memindahkan para pemukim ke satu permukiman baru.

Itu adalah untuk pertama kali dalam 25 tahun pemerintah menyetujui pembangunan permukiman baru di Tepi Barat. Wassel Abu Yussef, pejabat di Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengatakan kepada Ynet ketika Presiden AS Donald Trump mengunjungi wilayah tersebut pada Mei, dan tidak menyebut apa pun mengenai permukiman, Pemerintah Israel mengira itu adalah lampu hijau untuk melanjutkan perluasan permukiman sekalipun melanggar hukum internasional.

Awal pekan ini, pemerintah dilaporkan setuju untuk melanjutkan pembangunan lebih dari 3.000 rumah baru buat pemukim.

Menurut Peace Now, kelompok hak asasi manusia Israel yang secara seksama memantau kegiatan permukiman, dari 3.178 rumah yang direncanakan pekan ini, 60 persen atau 1.911 unit berada di permukiman yang tampaknya akan dikosongkan oleh Israel dalam kerangka kerja penyelesaian dua-negara.

"Netanyahu menyetujui lagi bahwa penyelesaian dua-negara tak ada dalam agendanya," kata kelompok tersebut di dalam satu pernyataan. "Pada pekan untuk memperingati 50 tahun pendudukan Israel, bukannya bekerja ke arah penyelesaian konflik, Pemerintah Israel memilih untuk memperluas permukiman guna mencegah penyelesaian dua-negara pada masa depan."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement