Selasa 24 Oct 2017 17:19 WIB

Parlemen Israel akan Tutup Breaking the Silence

Rep: Marniati/ Red: Teguh Firmansyah
Tentara pendudukan Israel
Foto: Ariel Schalit/AP
Tentara pendudukan Israel

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Anggota parlemen Israel pekan ini akan mempertimbangkan dua inisiatif yang menurut para kritikus ditujukan untuk menutup salah satu kelompok antipendudukan paling terkenal di negara itu, Breaking the Silence.

Seperti dilansir the Guardian, Selasa (24/10), parlemen akan memeriksa proposal untuk sebuah komite penyelidikan terhadap kelompok-kelompok penerima dana asing, termasuk di dalamnya rencana pembuatan undang-undang LSM.

Undang-Undang ini diajukan oleh koalisi sayap kanan Benjamin Netanyahu yang memungkinkan negara untuk menutup kelompok-kelompok bertujuan menghukum tentara Israel di bawah hukum internasional .

Retorika yang dilakukan koalisi sayap kanan semakin keras berusaha menutup Breaking the Silence dan kelompok anti-pendudukan lainnya termasuk B'Tselem. Mereka menduduh kelompok tersebut sebagai pengkhianat.

Breaking the Silence mengumpulkan dan menerbitkan laporan tentang tindakan tentara Israel baik dalam pertempuran dan dalam kegiatan sehari-hari pendudukan Israel atas wilayah-wilayah Palestina. Kritikus mengatakan, kegiatan kelompok tersebut membuat militer Israel rentan terhadap tuntutan di pengadilan internasional.

Salah satu pendiri Breaking the Silence, Yehuda Shaul dan Direktur kelompok tersebut Avner Gvaryahu mengatakan, mereka tidak terkejut dengan upaya yang dilakukan parlemen Israel terhadap keberadaan organisasi mereka.

"Setelah 50 tahun, pendudukan wilayah Palestina telah dinormalisasi. Satu-satunya yang tersisa untuk melawannya adalah kelompok masyarakat sipil," kata Shaul.

Permintaan untuk menelisik pendanaan kelompok tersebut dan undang-undang baru yang ditujukan untuk membatasi aktivitasnya meningkat dalam dua tahun terakhir. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement